BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Berbicara mengenai kurikulum, bangsa kita sendiri,
Indonesia, telah mengalami banyak perubahan kurikulum bukan hanya substansinya
saja tapi juga terdapat istilah-istilah yang disesuaikan dengan kebutuhan
zaman. Perubahan kurikulum yang ada seringkali “memaksa” guru agar bisa
mendesain pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Hal ini baik adanya dan merupakan motivasi bagi
guru agar bisa selalu berusaha meng-up
date wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan kurikulum yang berlaku
sehingga pembelajarannya dapat didesain sedemikian rupa dan mencapai tujuan
pembelajaran nasional.
B.
RUMUSAN MASALAH
·
Apa yang dimaksud Kurikulum?
·
Apa Fungsi Kurikulum berdasarkan Subjek Penggunanya?
·
Apa saja Komponen Kurikulum?
·
Bagaimana Kedudukan Kurikulum?
C.
TUJUAN
·
Mengetahui Pengertian Kurikulum.
·
Mengetahui Fungsi kurikulum Berdasarkan Subjeknya.
·
Mengetahui Komponen Kurikulum.
·
Mengetahui Kedudukan Kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KURIKULUM
Telah banyak
definisi atau pengertian yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya kurikulum
dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses
belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan beserta staf pengajarnya. Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang
berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang
direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah
pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang
tak formal atau biasa disebut ekstra-kurikuler.
Kurikulum formal meliputi:
·
Tujuan pelajaran, umum dan spesifik.
·
Bahan pelajaran yang tersusun secara sistematis.
·
Strategi belajar-mengajar serta kegiatn-kegiatannya.
·
System evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai
Kurikulum tak formal terdiri atas
kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsug
dengan pelajaran akademis dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai
pelengkap kurikulum formal. Yang termsuk kurikulum tak-formal ini antara lain:
pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan
berbagai hobi, pramuka, dan lain-lain (Nasution M.A:1)
Istilah
kurikulum memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam
bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan
titik berat intidan pandangan dari pakar bersangkutan (Oemar Hamalik:16).
Kurikulum juga dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajara serta yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan
pendidikan (Mulyasa, 2007:46). Berikut ini beberapa definisi kurikulum:
v Secara Etimologi: istilah
kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” yang diterjemahkan sebagai a course of study
dan dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan
“curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari
arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia
oah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”,
yang mengingatkan kita pada jenis olah raga atletik.
v Berdasarkan Istilah: Berawal dari
makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan
sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start
sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut
kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir
program demi memeroleh ijazah”.
v Kurikulum menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003: kurikulum adalah “Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
v Dalam bahasa Arab, kata
kurikulum biasa di ungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang
dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan manusia. Sedangkan
kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam Qamus Tarbiyah adalah
seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
v Neagley dan Evans (1967): kurikulum
adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
v Beauchamp (1968): Kurikulum
adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada
peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan
masalah dalam kehidupan sehari-hari.
v Good V. Carter (1973): Kurikulum
adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Jadi dapat di simpulkan kurikulum adalah sebagai
sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi
materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara
yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi
tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang di rancang
dalam bentuk nyata. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan
dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.
B.
FUNGSI
KURIKULUM
Jika dilihat
dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang
tua, kepala sekolah dan masyarakat.
1.
Fungsi
kurikulum bagi siswa adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman
baru, dan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan.
2.
Fungsi
kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman kerja dalam mengorganisasikan
pengalaman belajar siswa, serta untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan
siswa. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam
lembaga pendidikan guru, ia telah mempelajari ilmu, keterampilan dan seni
sebagai guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai
pendidik. Mereka dibekali dengan berbagai kompetensi seperti kompetensi:
kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogis yang memang sangat diperlukan
oleh seorang guru.
3.
Fungsi
kurikulum bagi orang tua adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan
kemampuan belajar anak, serta meningkatlkan kualitas hasil belajar.
4.
Fungsi
kurikulum bagi masyarakat adalah sebagai acuan untuk pengembangan program
pendidikan disekolah, pedoman pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan
program kedepan. Bahan berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan program
disekolah. Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan
berbagai bentuk. Ada yang dilakukan secara formal seperti kursus atau
pelatihan; dan ada pula yang tidak formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan,
atau pergaulan hidup sehari-hari. Gurunya juga bervariasi mulai dari yang
berpendidikan formal guru sampai dengan mereka yang menjadi guru hanya karena
pengalaman.
C.
KOMPONEN
KURIKULUM
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional
yang tidak terpisah dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri
mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagi sebuah sistem, kurikulum
mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum
harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru dikatan baik. Sebaliknya
kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen yang tidak
lengkapsekarang dipandang sebagai kurikulum menjadi tidak sempurna. Adapun kurikulum
pada prinsipnya terdiri dari empat macam komponen yaitu; tujuan, materi, metode
dan evaluasi (Hasibuan, 2010:38)
D.
KEDUDUKAN KURIKULUM
DALAM PENDIDIKAN
Interaksi
dalam lingkungan pendidikan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Lingkungan keluarga dimana interaksi antara orang tua dan anak
terdapat interaksi pendidikan yang tanpa perencanaan secara tertulis atau
kurikulum sehingga lingkungan keluarga termasuk dalam pendidikan informal.
Sedangkan dalam lingkungan masyarakat, juga terdapat pendidikan formal seperti
kursus, bimbingan belajar yang juga memiliki kurikulum bervariasi, tetapi para
ahli pendidikan lebih menamai pendidikan tersebut dengan istilah pendidikan
luar sekolah. Dalam lingkungan sekolah pasti memiliki kurikulum. Pengajaran
yang direncanakan, terstruktur. Guru sebagai pendidik di sekolah telah
dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Sehingga peran guru
dalam pengembangan kurikulum juga sangat penting.
Berhubungan
dengan itu, kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah :
1.
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum
bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan
proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk
aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan dan memiliki
beberapa fungsi, yaitu :
a.
Mengarahkan
segala bentuk aktifitas pendidikan.
b.
Memberikan
pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses
pendidikan.
c.
Menjadi
sumber konsep – konsep atau memberikan landasan teoritis bagi pengembangan
kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Posisi
sentral ini menunjukkan bahwa di setiap unit pendidikan kegiatan kependidikan
yang utama adalah proses interaksi akademik antara peserta didik, pendidik,
sumber dan lingkungan. Posisi sentral ini menunjukkan pula bahwa setiap
interaksi akademik adalah jiwa dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa kegiatan
pendidikan atau pengajaran pun tidak dapat dilakukan tanpa interaksi dan
kurikulum adalah desain dari interaksi tersebut.
2.
Kurikulum
merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan dalam mengarahkan
segala bentuk aktivitas pendidikan itu demi tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan..
3.
Kurikulum
merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis
kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan
teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Dengan
demikian, kurikulum adalah syarat mutlak dalam sekolah. Bagaimana seandanya
jika di sekolah tidak terdapat kurikulum? Dalam penjelasan di atas kurikulum
mempunyai kedudukan sentral, sebagai pusat proses pendidikan sehingga
apabila tidak ada kurikulum maka proses belajar mengajar tidak akan
mencapai tujuan dengan baik karena di dalam kurikulum berisi rencana pendidikan
sebagai pedoman dan juga sebagai bidang studi yang menjadi sumber konsep dan
landasan bagi institusi pendidikan.
Perlu dicatat, meski memiliki kedudukan sentral dalam
pendidikan, keberadaan kurikulum tetap saja hanya sebagai alat (instrumental)
yang bersifat statis. Kurikulum akan bermakna ketika benar-benar dapat
terimplementasikan dengan baik dan tepat dalam setiap praktik pembelajaran (Kurikulum sebagai kegiatan) serta
dapat berjalan efektif dan efisien (Kurikulum
sebagai hasil).
Berdasarkan
paparan diatas, kurikulum dapat dikatakan sebagai jantungnya kegiatan
pendidikan. Artinya, aktivitas edukasi antar pendidik dengan peserta didik
sangat dipengaruhi oleh muatan-muatan yang ada dalam kurikulum. Tanpa ada
kurikulum kegiatan pendidikan mustahil tejadi. Dengan posisi tersebut kurikulum
yang berlaku disuatu sekolah tentu saja sangat dipengaruhi oleh teori-teori
pendidikan yang dipakai.
Dalam usaha pencapaian tujuan
pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah
strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral
dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak
dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran
kurikulum sangat penting maka, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait
dala proses pendidikan.
Dalam pengertian kurikulum yang
dikemukakan tersebut harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya
dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana
tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis
dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang
diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum
harus terekam secara tertulis.
Jika kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti
bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau
pengajaran. Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan
tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi,
kemampuan sosial ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran,
ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode
penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses
pendidikan, juga diperlukan cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat
hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode dan alat, serta penilaian
merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum,
interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini selalu
terjadi dalam lingkungan fisik, alam, social budaya, ekonomi, politik dan
religi.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi
yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati
diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya. Pendidikan formal mempunyai
beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang
tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan
pendidikan telah dipersiap-kan secara formal sebagai pendidik yang telah
dibekali dengan berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan
dilaksanakan secara formal, terencana, dan diakhiri dengan kegiatan penilaian
untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung
dalam situasi dan lingkungan tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang
diperlukan.
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Sejalan dengan Syaodih (1988) dalam Hasibuan (2010:21)
mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk
mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum
yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu
dikembalikan kepada pengertiannya disebut bahwa kurikulum itu adalah segala
sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya
kegiatan pembelajaran siswa. Hal ini menunjukkan berarti kurikulum menjadi
tempat kembali dari semua kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh
pihak manajemen sekolah atau pemerintah. Jika batasan yang seperti ini
digunakan, maka dengan sendirinya kedudukan atau posisi kurikulum di dalam
keseluruhan proses pendidikan menempati posisi yang sangat sentral.
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi
kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat
ditengah-tengah pemerintah daerah dalam suatu wilayah negara kesatuan.
Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati posisi yang sangat sentral,
dimana setiap pemerintah daerah di negara kesatuan tersebut selalu berhubungan
dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak akan ada satu daerah pun yang
dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan
seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut
menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai
dari tingkat yang paling makro sampai ke tingkat meso (menengah) dan mikro
(sekolah) haruslah selalu mencerminkan kepentingan-kepentinga kurikulum
(Hasibuan, 2010:21).
Atas dasar kepentingan kurikulum, maka jika dipandang
perlu membangun gedung, hal itu harus dilakukan. Demikian pula aspek lain
seperti; pengangkatan kepala sekolah, tenaga pengajar, karyawan, pengadaan
media pendidikan, prasarana dan sarana pendidikan lainnya harus direncanakan
dan diupayakan sejalan dengan tuntunan dan kebutuhan kurikulum.
Posisi sentral kurikulum dalam proses pendidikan dapat
juga dilihat dari posisi kurikulum dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Dalam posisi ini kurikulum dapat disebut sebagai “kontrak kerja” untuk
transaksi pendidikan yang berlangsung diruan kelas. Sebagai kontrak kerja atau
suatu “transaksi” pendidikan yang dilaksanakan diruang kelas, maka kurikulum
dapat diibaratkan sebagai sebuah kendaraan (media) yang dirancang untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Karena itu “kendaraan” yang
dirancang untuk mencapai suatu tujuan , mendorong kurikulum harus dapat
diwujudkan dalam “suatu transaksi” dengan berbagai aspek dan komponen lainnya
yang terdiri antara lain seperti; tenaga pendidik, anak didik, alat dan situasi
pendidikan. Tenaga pengajar dan anak didik menjadi “motor” penggerak utama
kurikulum. Sedangkan alat-alat dan situasi pendidikan menjadi faktor pendukung
untuk kepentingan pencapaian keberhasilan dan pelaksanaan kurikulum.
Sejalan dengan itu Muliani (2012) mengemukakan bahwa
kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga
merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi
itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni para ahli atau
spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan
landasan-landasan teoritis bagi pengembang kurikulum berbagai instusi pendidikan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum
memilki peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, dan kurikulum
menduduki posisi yang sangat sentral dalam proses pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kurikulum
adalah sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus
dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi
dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan
informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang di
rancang dalam bentuk nyata. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi
penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah
disusun.
Jika dilihat
dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang
tua, kepala sekolah dan masyarakat.
Adapun kurikulum pada prinsipnya terdiri dari empat
macam komponen yaitu; tujuan, materi, metode dan evaluasi (Hasibuan, 2010:38)
Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan tersebut
harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga
pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga
pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki
kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang diberlakukan untuk semua
unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara
tertulis.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,
Hayyan. 14 Juni 2011. “Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan”. http://hayyan-ahmad.blogspot.com/2011/06/kedudukan-kurikulum-dalam-pendidikan.html. diakses pada 15 Januari 2015.
Amelia, Ita Rizki.
03 Mei 2011. “Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan”. http://itarizki.blogspot.com/2011/05/kedudukan-kurikulum-dalam-pendidikan.html. diakses pada 15 Januari 2015.
Maiderawati. 17 September
2013. “Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan”. http://maiderawati21051991.blogspot.com/2013/09/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html. diakses pada 15 Januari 2015.
Parassitah.”Administrasi Kurikulum.” http://parassitah.blogspot.com/2012/12/makalah-administrasi-kurikulum.html. diakses pada 8 Januari 2015
Saputra, Andra. 26 Maret 2014. “PENGERTIAN
KURIKULUM DAN POSISI KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN”. http://andraputraa.blogspot.com/2014/03/pengertian-kurikulum-dan-posisi.html. diakses pada 15 Januari 2015.
The bolokng.” Kedudukan dan Posisi
Kurikulum”. http://bolokng.blogspot.com/p/pendidikan.html. diakses pada 15 Januari 2015.