Sabtu, 24 Oktober 2015

makalah mengenai kajian kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Berbicara mengenai kurikulum, bangsa kita sendiri, Indonesia, telah mengalami banyak perubahan kurikulum bukan hanya substansinya saja tapi juga terdapat istilah-istilah yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Perubahan kurikulum yang ada seringkali “memaksa” guru agar bisa mendesain pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Hal ini baik adanya dan merupakan motivasi bagi guru agar bisa selalu berusaha meng-up date wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan kurikulum yang berlaku sehingga pembelajarannya dapat didesain sedemikian rupa dan mencapai tujuan pembelajaran nasional.

B.     RUMUSAN MASALAH
·         Apa yang dimaksud Kurikulum?
·         Apa Fungsi Kurikulum berdasarkan Subjek Penggunanya?
·         Apa saja Komponen Kurikulum?
·         Bagaimana Kedudukan Kurikulum?

C.    TUJUAN
·         Mengetahui Pengertian Kurikulum.
·         Mengetahui Fungsi kurikulum Berdasarkan Subjeknya.
·         Mengetahui Komponen Kurikulum.
·         Mengetahui Kedudukan Kurikulum.







BAB II

PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Telah banyak definisi atau pengertian yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal atau biasa disebut ekstra-kurikuler.
Kurikulum formal meliputi:
·         Tujuan pelajaran, umum dan spesifik.
·         Bahan pelajaran yang tersusun secara sistematis.
·         Strategi belajar-mengajar serta kegiatn-kegiatannya.
·         System evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai
Kurikulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsug dengan pelajaran akademis dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal. Yang termsuk kurikulum tak-formal ini antara lain: pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan berbagai hobi, pramuka, dan lain-lain (Nasution M.A:1)
Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat intidan pandangan dari pakar bersangkutan (Oemar Hamalik:16). Kurikulum juga dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajara serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan (Mulyasa, 2007:46). Berikut ini beberapa definisi kurikulum:
v  Secara Etimologi: istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” yang diterjemahkan sebagai a course of study dan dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia oah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga atletik.
v  Berdasarkan Istilah: Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah”.
v  Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003: kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
v  Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa di ungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan manusia. Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam Qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
v  Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
v  Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
v  Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
Jadi dapat di simpulkan kurikulum adalah sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang di rancang dalam bentuk nyata. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.

B.     FUNGSI KURIKULUM
Jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah dan masyarakat.
1.      Fungsi kurikulum bagi siswa adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman baru, dan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan.
2.      Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman kerja dalam mengorganisasikan pengalaman belajar siswa, serta untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan siswa. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru, ia telah mempelajari ilmu, keterampilan dan seni sebagai guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik.  Mereka dibekali dengan berbagai kompetensi seperti kompetensi: kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogis yang memang sangat diperlukan oleh seorang guru.
3.      Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan kemampuan belajar anak, serta meningkatlkan kualitas hasil belajar.
4.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat adalah sebagai acuan untuk pengembangan program pendidikan disekolah, pedoman pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan program kedepan. Bahan berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan program disekolah. Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan berbagai bentuk. Ada yang dilakukan secara formal seperti kursus atau pelatihan; dan ada pula yang tidak formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan, atau pergaulan hidup sehari-hari. Gurunya juga bervariasi mulai dari yang berpendidikan formal guru sampai dengan mereka yang menjadi guru hanya karena pengalaman.
C.    KOMPONEN KURIKULUM
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisah dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagi sebuah sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru dikatan baik. Sebaliknya kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen yang tidak lengkapsekarang dipandang sebagai kurikulum menjadi tidak sempurna. Adapun kurikulum pada prinsipnya terdiri dari empat macam komponen yaitu; tujuan, materi, metode dan evaluasi (Hasibuan, 2010:38)

D.    KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Interaksi dalam lingkungan pendidikan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Lingkungan keluarga dimana interaksi antara orang tua dan anak terdapat interaksi pendidikan yang tanpa perencanaan secara tertulis atau kurikulum sehingga lingkungan keluarga termasuk dalam pendidikan informal. Sedangkan dalam lingkungan masyarakat, juga terdapat pendidikan formal seperti kursus, bimbingan belajar yang juga memiliki kurikulum bervariasi, tetapi para ahli pendidikan lebih menamai pendidikan tersebut dengan istilah pendidikan luar sekolah. Dalam lingkungan sekolah pasti memiliki kurikulum. Pengajaran yang direncanakan, terstruktur. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Sehingga peran guru dalam pengembangan kurikulum juga sangat penting.
Berhubungan dengan itu, kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah :
1.      Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan dan memiliki beberapa fungsi, yaitu :
a.       Mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan.
b.      Memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan.
c.       Menjadi sumber konsep – konsep atau memberikan landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Posisi sentral ini menunjukkan bahwa di setiap unit pendidikan kegiatan kependidikan yang utama adalah proses interaksi akademik antara peserta didik, pendidik, sumber dan lingkungan. Posisi sentral ini menunjukkan pula bahwa setiap interaksi akademik adalah jiwa dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa kegiatan pendidikan atau pengajaran pun tidak dapat dilakukan tanpa interaksi dan kurikulum adalah desain dari interaksi tersebut.
2.      Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan dalam mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan itu demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan..
3.      Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Dengan demikian, kurikulum adalah syarat mutlak dalam sekolah. Bagaimana seandanya jika di sekolah tidak terdapat kurikulum? Dalam penjelasan di atas kurikulum mempunyai kedudukan  sentral, sebagai pusat proses pendidikan sehingga apabila tidak ada kurikulum maka proses belajar  mengajar tidak akan mencapai tujuan dengan baik karena di dalam kurikulum berisi rencana pendidikan sebagai pedoman dan juga sebagai bidang studi yang menjadi sumber konsep dan landasan bagi institusi pendidikan.
Perlu dicatat, meski memiliki kedudukan sentral dalam pendidikan, keberadaan kurikulum tetap saja hanya sebagai alat (instrumental) yang bersifat statis. Kurikulum akan bermakna ketika benar-benar dapat terimplementasikan dengan baik dan tepat dalam setiap praktik pembelajaran (Kurikulum sebagai kegiatan) serta dapat berjalan efektif dan efisien (Kurikulum sebagai hasil).
Berdasarkan paparan diatas, kurikulum dapat dikatakan sebagai jantungnya kegiatan pendidikan. Artinya, aktivitas edukasi antar pendidik dengan peserta didik sangat dipengaruhi oleh muatan-muatan yang ada dalam kurikulum. Tanpa ada kurikulum kegiatan pendidikan mustahil tejadi. Dengan posisi tersebut kurikulum yang berlaku disuatu sekolah tentu saja sangat dipengaruhi oleh teori-teori pendidikan yang dipakai.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran kurikulum sangat penting maka, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dala proses pendidikan.
Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan tersebut harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.
Jika kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode dan alat, serta penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini selalu terjadi dalam lingkungan fisik, alam, social budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya. Pendidikan formal mempunyai beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan pendidikan telah dipersiap-kan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan dilaksanakan secara formal, terencana, dan diakhiri dengan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung dalam situasi dan lingkungan tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Sejalan dengan Syaodih (1988) dalam Hasibuan (2010:21) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu dikembalikan kepada pengertiannya disebut bahwa kurikulum itu adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya kegiatan pembelajaran siswa. Hal ini menunjukkan berarti kurikulum menjadi tempat kembali dari semua kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pihak manajemen sekolah atau pemerintah. Jika batasan yang seperti ini digunakan, maka dengan sendirinya kedudukan atau posisi kurikulum di dalam keseluruhan proses pendidikan menempati posisi yang sangat sentral.
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat ditengah-tengah pemerintah daerah dalam suatu wilayah negara kesatuan. Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati posisi yang sangat sentral, dimana setiap pemerintah daerah di negara kesatuan tersebut selalu berhubungan dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak akan ada satu daerah pun yang dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai dari tingkat yang paling makro sampai ke tingkat meso (menengah) dan mikro (sekolah) haruslah selalu mencerminkan kepentingan-kepentinga kurikulum (Hasibuan, 2010:21).
Atas dasar kepentingan kurikulum, maka jika dipandang perlu membangun gedung, hal itu harus dilakukan. Demikian pula aspek lain seperti; pengangkatan kepala sekolah, tenaga pengajar, karyawan, pengadaan media pendidikan, prasarana dan sarana pendidikan lainnya harus direncanakan dan  diupayakan sejalan dengan tuntunan dan kebutuhan kurikulum.
Posisi sentral kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga dilihat dari posisi kurikulum dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Dalam posisi ini kurikulum dapat disebut sebagai “kontrak kerja” untuk transaksi pendidikan yang berlangsung diruan kelas. Sebagai kontrak kerja atau suatu “transaksi” pendidikan yang dilaksanakan diruang kelas, maka kurikulum dapat diibaratkan sebagai sebuah kendaraan (media) yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Karena itu “kendaraan” yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan , mendorong kurikulum harus dapat diwujudkan dalam “suatu transaksi” dengan berbagai aspek dan komponen lainnya yang terdiri antara lain seperti; tenaga pendidik, anak didik, alat dan situasi pendidikan. Tenaga pengajar dan anak didik menjadi “motor” penggerak utama kurikulum. Sedangkan alat-alat dan situasi pendidikan menjadi faktor pendukung untuk kepentingan pencapaian keberhasilan dan pelaksanaan kurikulum.
Sejalan dengan itu Muliani (2012) mengemukakan bahwa kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembang kurikulum berbagai instusi pendidikan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum memilki peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, dan kurikulum menduduki posisi yang sangat sentral dalam proses pendidikan.









BAB III

PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Kurikulum adalah sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang di rancang dalam bentuk nyata. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.
Jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah dan masyarakat.
Adapun kurikulum pada prinsipnya terdiri dari empat macam komponen yaitu; tujuan, materi, metode dan evaluasi (Hasibuan, 2010:38)
Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan tersebut harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.












DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Hayyan. 14 Juni 2011. “Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan”.  http://hayyan-ahmad.blogspot.com/2011/06/kedudukan-kurikulum-dalam-pendidikan.html. diakses pada 15 Januari 2015.
Amelia, Ita Rizki. 03 Mei 2011. “Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan”. http://itarizki.blogspot.com/2011/05/kedudukan-kurikulum-dalam-pendidikan.html. diakses pada 15 Januari 2015.
Maiderawati. 17 September 2013. “Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan”. http://maiderawati21051991.blogspot.com/2013/09/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html. diakses pada 15 Januari 2015.
Parassitah.”Administrasi Kurikulum.” http://parassitah.blogspot.com/2012/12/makalah-administrasi-kurikulum.html. diakses pada 8 Januari 2015
Saputra, Andra. 26 Maret 2014. “PENGERTIAN KURIKULUM DAN POSISI KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN”. http://andraputraa.blogspot.com/2014/03/pengertian-kurikulum-dan-posisi.html. diakses pada 15 Januari 2015.
The bolokng.” Kedudukan dan Posisi Kurikulum”. http://bolokng.blogspot.com/p/pendidikan.html. diakses pada 15 Januari 2015.