BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Menurut Sahrotul Fitria dalam tulisannya Hadits
tentang pendidikan keluarga. Problema yang dihadapi oleh generasi muda masa kini terus
berkembang semakin subur. Problema yang dihadapi tersebut merupakan peringatan
dini yang akibatnya akan membawa kefatalan yang mengerikan. Mereka adalah para
penanggung-jawab dari generasi yang akan datang sesudah mereka.
Maka
dari itu agar kesalahan yang fatal tidak terjadi, kita harus membina sejak dari
sekarang dimulai dari keluarga kita sendiri tentang pentingnya pendidikan
keluarga. Sebagai rujukan kita dapat mengambil dari berbagai nasehat yang telah
Rasulullah sampaikan dalam hadits-haditsnya.
- RUMUSAN MASALAH
- TUJUAN
·
Mengetahui
pendidikan dalam keluarga.
·
Mengetahui
pendidikan anak
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KELUARGA
Pendidikan
keluarga mencakup seluruh aspek dan melibatkan semua anggota keluarga, mulai
dari bapak, ibu dan anak-anak. Namun yang lebih penting adalah pendidikan itu
wajib diberikan orang tua (orang dewasa) kepada anak-anaknya. Anak bukanlah
sekedar yang terlahir dari tulang sulbi, atau anak cucu keturunan kita saja,
namun termasuk juga anak seluruh orang muslim dimana pun mereka berada atau
berasal dari kebangsaan mana pun.
Kesemuanya
adalah termasuk generasi umat yang menjadi tempat bertumpu harapan kita, untuk
dapat mengembalikan kesatuan umat seutuhnya. (Aba Firdaus Al-Halwani. 1999: 13)
Beberapa
konsep pendidikan kontemporer yang sesuai dengan pendidikan keluarga. Di antaranya seperti penjelasan di
bawah ini:
- Pendidikan tentang berbakti kepada orang tua
Menghormati
dan bersikap santun kepada orang tua, diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Rasa hormat dan santun tidak boleh berkurang kendatipun berbeda agama dengan
orang tua itu (ibu-bapak). Agama Islam membedakan antara pergaulan dan akidah.
Pergaulan berhubungan dengan sesama manusia, termasuk ibu bapak. Sedangkan
akidah (iman) berhubungan dengan Allah SWT (M. Ali Hasan. 2003: 180)
Cara
berbakti kepada kedua orang tua ibu-bapak di antaranya:
a. Bersikap sopan santun, berkata lemah
lembut yang menyejukkan hati keduanya.
b. Perlihatkan muka yang jernih bila
berhadapan dengan keduanya.
c. Berilah keperluan hidupnya yang
layak.
d. Tempatkan keduanya pada tempat
(rumah) yang layak.
M.
Ali Hasan dalam bukunya Mengamalkan
Sunnah Rasulullah,mengemukakan bahwa Perhatian, sikap lemah lembut dan
sopan santun lebih diutamakan. Sebab, materi, bukan segala-galanya. Walaupun
kedua orang tua kaya raya, tetapi pemberian anaknya sangat tinggi nilainya
dimata ibu-bapaknya. Orang tua tidak melihat harga barang yang diterimanya dan
tidak pula melihat besar kecilnya. Keiklasan anaknya yang
paling utama.
Perlu diketahui bahwa berbakti kepada ibu adalah lebih
berlipat pahalanya dari kebaktian terhadap ayah. Begitulah maksud dari sebuah riwayat hadits. Hal ini
disebabkan karena sang ibu telah mangalami kesusahan dan kepayahan mengandung
yang diikuti dengan sakitnya melahirkan anak, menyusui dan mengasuhnya hingga
menjadi besar, dan seterusnya senantiasa memberikan penuh perhatian, belas
kasih dan kasih sayang.
Imam
Habib Abdullah Haddad (1993:296) seseorang itu wajib berbakti kepada kedua orang tua semasa
mereka masih hidup, maka wajib pula berbakti kepada keduanya sesudah mereka
mininggal dunia. Mendoakan orang yang sudah mati, dengan istighfar dan memohon
ampunan bagi mereka, bersedekah bagi pihak mereka adalah terkandung faedah dan manfaat
yang besar bagi orang-orang yang sudah mati. Maka, hendaknya setiap orang tidak
melalaikan perkara-perkara itu khususnya bagi kedua ibu-bapaknya, kemudian
kepada keluarga dan orang-orang yang telah berbaik budi terhadap kita, dan
sesudah itu kepada kaum muslimin sekalian.
- Pendidikan tentang tanggung jawab kepala rumah tangga
Dalam 300 Hadist Akhlak karya Romdoni
Muslim Seorang ayah mempunyai tugas dan kewajiban terhadap anaknya yaitu,
mengurus segala hajat dan keperluan mereka manakala membutuhkan. Seperti dalam hadits Nabi SAW:
عَنْ أَبِى مَسْعُوْدٍ البَدْرِيِّ
رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذَا
اَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى اَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ (رواه متفق
عليه)
Artinya: “Dari
Abu Mas’ud Badri r.a. dari Nabi SAW bersabda: apabila seorang lelaki memberikan
nafkah kepada keluarganya dengan rela maka yang demikian itu suatu sedekah
baginya.” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
Lebih
dari itu, seorang ayah harus mendidik anak-anaknya, mengurus segala keperluan
hidupnya, membimbingnya kepada akhlak yang terpuji, kelakuan yang baik dan
perangai yang mulia, di samping memelihara dan menjauhkan mereka dari
perkara-perkara yang sebaliknya. Juga , memuliakan semua perintah dan larangan
agama, menyampingkan urusan keduniaan, melebihkan dan mengutamakan urusan
akhirat.
Tugasnya
yang lain ialah, memberi nama yang baik kepada anaknya, memilihkan istri dari
keturunan orang-orang yang berbudi pekerti yang baik dan sholih, agar menjadi
ibu yang diberkati oleh anaknya kelak. Hendaklah seorang ayah berlaku adil
dalam pemberiannya kepada anak-anaknya. Tidak boleh melebihkan seorang atas
lainnya, karena membedakan kasih sayang dan mengikuti kehendak hawa nafsunya
sendiri.
Orang
yang mengabaikan pendidikan anak-anaknya sebagaimana tersebut di atas, tidak
memperhatikan pengajaran atas mereka, malah membuka pintu hatinya agar
senantiasa cinta dunia dan tunduk di bawah kekuasaannya, sehingga anak-anak itu
mendurhakai mereka dan tidak mengikuti petunjuk ajarannya, maka janganlah ia
menyalahkan orang lain selain diri sendiri. Kerugian itu selalu menimpa orang
yang alpa dan lalai. Di zaman ini, terlalu banyak anak-anak yang durhaka dan
tidak mau mendengar perkataan ibu-bapaknya tersebar dimana-mana. Apabila kita
teliti, penyebabnya tidak lain karena kelalaian ibu-bapaknya yang telah
menyia-nyiakan pemeliharaan anak-anak itu sejak kecil. (Imam Habib Abdullah Haddad. 1993: 298)
- Pendidikan tentang tugas-tugas istri atau ibu
Tugas-tugas
istri ialah fardhu’ain. Para ulama dalam hal ini sepakat, Syaikh Al Ghazali
ulama Mesir kontemporer yang sering membela hak-hak perempuan menyatakan:
”Betapapun juga, prinsip dasar yang harus kita ikuti atau kita upayakan agar
selalu dekat padanya ialah “rumah”. Saya benar-benar merasa gelisah pada kebiasaan
para ibu rumah tangga yang meninggalkan (membiarkan) anak-anaknya tinggal dan
diasuh oleh para pembantu atau diserahkan pada tempat penitipan anak. Nafas
seorang ibu memiliki pengaruh yang luar biasa dalam menumbuhkan dan memelihara
perilaku kebajikan dalam diri anak-anaknya. (Husein Muhammad, 2001:126)
Tugas
seorang ibu yang paling utama adalah melahirkan, menyusui hingga membesarkan
anak. Setelah melahirkan peran ibu sangat dibutuhkan oleh bayi yaitu pemberian
ASI yang cukup. Mulai dari mengandung hingga proses menyusui, pendidikan sudah
mulai diajarkan. Berdasarkan pandangan yang diteliti, bahwa bayi yang baru
lahir khususnya pada hari-hari dan bulan-bulan pertama, akan ditemukan sosok
tubuh yang tulangnya masih lemah dan urat-uratnya masih lemas. Dia ibarat
adonan roti yang terhidang di hadapan kita, siap dipolakan sesuai dengan
keinginan kita. Setiap aspek kesehatan yang berkaitan dengan pertumbuhannya
secara wajar, wajib diikuti dan harus diperhatikan, khususnya mengenai
kebersihan dan kesucian, waktu musim, pergantian udara dan lain sebagainya.
Bayi
bukanlah hanya sekedar badan, akan tetapi bayi itu tersusun atas badan wadak
(tubuh) serta badan halus (ruh). Pengembangan potensi yang dimiliki keduanya
sangat dipengaruhi oleh bentuk perlakuan
dan kebiasaan keseharian. Yakni sebagaimana dilukiskan dalam sebuah syair:
فاَلْنَفْسُ كَالطِّفْلِ اِنْ
تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَي# حُبِّ الرَّضَاعِ وَاِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمُ #
“Jiwa, bagaikan bayi mungil. Jika engkau biarkan menyusu,
cenderung untuk menyusu hingga dewasa. Dan andaikan engkau sapih, niscaya dia
akan tersapih.”
Demikianlah, kehidupan kejiwaan akan
merekam berbagai isyarat, nada, gerak, profil, gambaran serta wajah. Dari sini
akan tampak peranan seorang ibu dalam mewarnai perilaku sang anak. Dia adalah
lembaga pendidikan yang pertama, yang mengajar muridnya secara individual.
Sedangkan gerak dan kebiasaan keseharian, merupakan mata pelajaran. Pelajaran
yang disapaikan oleh sang ibu terhadap anaknya merupakan peletakan batu pertama
bagi pondasi kehidupan sang bayi untuk masa sekarang maupun
masa yang akan datang. (Aba
Firdaus Al-Halwani. 1993:57-58)
B. PENDIDIKAN ANAK
Sejak dini seharusnya anak sudah
dididik dengan baik oleh orang tua. Dari rumah, anak sudah diajarkan akidah,
akhlak, dan berbagai kewajiban ibadah. Pendidikan sebenarnya bukan hanya
dituntut dari sekolah. Mendidik anak sudah semestinya dimulai dari lingkungan
keluarga. Lihat contoh para salaf dan tuntunan Islam dalam hal ini.
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah
(13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya
sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh
nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan
kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya
anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti
shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”
Perintah yang disebutkan di atas
adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut
ini.
Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya
dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat
ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika
mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu
Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah
Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina
dan liwath,
juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr
(miras), haramnya dusta, ghibah
dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh
(dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula
pada anak kapan ia disebut baligh.”
Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali
mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan
ajarilah keluargamu.”
Di atas telah disebutkan tentang perintah
mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik
anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak
supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus
sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu
mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al
Qur’an.
Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar.
Beliau berkata pada ‘Umar,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai
anak kecil, sebutlah nama
Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah
dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.”
(HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).
Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai
mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut
bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. (Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh
Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Keluarga
merupakan batu bata dalam bangunan bangsa. Satu bangsa terdiri dari kumpulan
keluarga, bangsa itu akan lemah bila rumah tangga itu rapuh dan lemah. (Mahmud Syahid. 1990:149) Oleh sebab itu, setiap komponen dalam keluarga memiliki
peranan penting.
Anak
merupakan bagian dari keluarga yang sangat membutuhkan pembinaan dari kedua
orang tuanya. Pembinaan itu mencakup Pembinaan jiwa orang tua, Pembinaan tauhid kepada anak, Pembinaan akidah kepada anak dan Pembinaan sosial pada anak.
B.
SARAN
Sebab anak membutuhkan berbagai
pembinaan seharusnya orang tua berusaha maximal agar anak-anak mereka tidak
terjerumus kepada hal-hal yang negatif. Namun, yang terjadi adalah ibu-ibu saat
ini lebih percaya menitipkan anaknya pada pengasuh dan mereka malah sibuk
bekerja. Hal ini menjadi kurang efektif karena nantinya bisa saja anak itu
lebih dekat pada pengasuhnya sendiri dibandingkan dengan orang tuanya. Maka,
solusinya anak-anak bisa dititipkan kepada lembaga-lembaga yang islami
contohnya pesantren.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Halwani, Aba Firdaus. 1999. Melahirkan Anak Saleh,
Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Fitria,
Sahrotul. 2013. Hadits tentang Pendidikan Keluarga. http://kalidanastiti-space.blogspot.co.id/2013/11/hadits-tentang-pendidikan-keluarga.html diakses 28
Januari 2016
Haddad, Imam Habib Abdullah. 1993. Nasehat Agama dan Wasiat
Iman, Semarang: CV Toha Putra.
Hasan, M. Ali. 2003. Mengamalkan
Sunnah Rasulullah,
Jakarta: Siraja.
Muhammad, Husein. 2001. Fiqih Perempuan, Yogyakarta: LkiS.
Muslim, Romdoni.
2004. Hadits Akhlak, Jakarta: Restu Ilahi.
Syahid, Mahmud.
1990. Akidah dan Syariah Islam,
Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar