Jumat, 06 Mei 2016

FIQH: KELUARGA DAN PENDIDIKAN ANAK



BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Menurut Sahrotul Fitria dalam tulisannya Hadits tentang pendidikan keluarga. Problema yang dihadapi oleh generasi muda masa kini terus berkembang semakin subur. Problema yang dihadapi tersebut merupakan peringatan dini yang akibatnya akan membawa kefatalan yang mengerikan. Mereka adalah para penanggung-jawab dari generasi yang akan datang sesudah mereka.
Maka dari itu agar kesalahan yang fatal tidak terjadi, kita harus membina sejak dari sekarang dimulai dari keluarga kita sendiri tentang pentingnya pendidikan keluarga. Sebagai rujukan kita dapat mengambil dari berbagai nasehat yang telah Rasulullah sampaikan dalam hadits-haditsnya.

  1. RUMUSAN MASALAH
*      Bagaimana pendidikan dalam keluarga?
*      Bagaimana pendidikan anak?

  1. TUJUAN
·         Mengetahui pendidikan dalam keluarga.
·         Mengetahui pendidikan anak


BAB II
PEMBAHASAN
A.      KELUARGA
Pendidikan keluarga mencakup seluruh aspek dan melibatkan semua anggota keluarga, mulai dari bapak, ibu dan anak-anak. Namun yang lebih penting adalah pendidikan itu wajib diberikan orang tua (orang dewasa) kepada anak-anaknya. Anak bukanlah sekedar yang terlahir dari tulang sulbi, atau anak cucu keturunan kita saja, namun termasuk juga anak seluruh orang muslim dimana pun mereka berada atau berasal dari kebangsaan mana pun.
Kesemuanya adalah termasuk generasi umat yang menjadi tempat bertumpu harapan kita, untuk dapat mengembalikan kesatuan umat seutuhnya. (Aba Firdaus Al-Halwani. 1999: 13)
Beberapa konsep pendidikan kontemporer yang sesuai dengan pendidikan keluarga. Di antaranya seperti penjelasan di bawah ini:
  1. Pendidikan tentang berbakti kepada orang tua
Menghormati dan bersikap santun kepada orang tua, diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasa hormat dan santun tidak boleh berkurang kendatipun berbeda agama dengan orang tua itu (ibu-bapak). Agama Islam membedakan antara pergaulan dan akidah. Pergaulan berhubungan dengan sesama manusia, termasuk ibu bapak. Sedangkan akidah (iman) berhubungan dengan Allah SWT (M. Ali Hasan. 2003: 180)
Cara berbakti kepada kedua orang tua ibu-bapak di antaranya:
a.     Bersikap sopan santun, berkata lemah lembut yang menyejukkan hati keduanya.
b.    Perlihatkan muka yang jernih bila berhadapan dengan keduanya.
c.     Berilah keperluan hidupnya yang layak.
d.    Tempatkan keduanya pada tempat (rumah) yang layak.
M. Ali Hasan dalam bukunya Mengamalkan Sunnah Rasulullah,mengemukakan bahwa  Perhatian, sikap lemah lembut dan sopan santun lebih diutamakan. Sebab, materi, bukan segala-galanya. Walaupun kedua orang tua kaya raya, tetapi pemberian anaknya sangat tinggi nilainya dimata ibu-bapaknya. Orang tua tidak melihat harga barang yang diterimanya dan tidak pula melihat besar kecilnya. Keiklasan anaknya yang paling utama.
Perlu diketahui bahwa berbakti kepada ibu adalah lebih berlipat pahalanya dari kebaktian terhadap ayah. Begitulah maksud dari sebuah riwayat hadits. Hal ini disebabkan karena sang ibu telah mangalami kesusahan dan kepayahan mengandung yang diikuti dengan sakitnya melahirkan anak, menyusui dan mengasuhnya hingga menjadi besar, dan seterusnya senantiasa memberikan penuh perhatian, belas kasih dan kasih sayang.
Imam Habib Abdullah Haddad (1993:296) seseorang itu wajib berbakti kepada kedua orang tua semasa mereka masih hidup, maka wajib pula berbakti kepada keduanya sesudah mereka mininggal dunia. Mendoakan orang yang sudah mati, dengan istighfar dan memohon ampunan bagi mereka, bersedekah bagi pihak mereka adalah terkandung faedah dan manfaat yang besar bagi orang-orang yang sudah mati. Maka, hendaknya setiap orang tidak melalaikan perkara-perkara itu khususnya bagi kedua ibu-bapaknya, kemudian kepada keluarga dan orang-orang yang telah berbaik budi terhadap kita, dan sesudah itu kepada kaum muslimin sekalian.
  1. Pendidikan tentang tanggung jawab kepala rumah tangga
Dalam 300 Hadist Akhlak karya Romdoni Muslim Seorang ayah mempunyai tugas dan kewajiban terhadap anaknya yaitu, mengurus segala hajat dan keperluan mereka manakala membutuhkan. Seperti dalam hadits Nabi SAW:
عَنْ أَبِى مَسْعُوْدٍ البَدْرِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِذَا اَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى اَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ (رواه متفق عليه)
Artinya: “Dari Abu Mas’ud Badri r.a. dari Nabi SAW bersabda: apabila seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dengan rela maka yang demikian itu suatu sedekah baginya.” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
Lebih dari itu, seorang ayah harus mendidik anak-anaknya, mengurus segala keperluan hidupnya, membimbingnya kepada akhlak yang terpuji, kelakuan yang baik dan perangai yang mulia, di samping memelihara dan menjauhkan mereka dari perkara-perkara yang sebaliknya. Juga , memuliakan semua perintah dan larangan agama, menyampingkan urusan keduniaan, melebihkan dan mengutamakan urusan akhirat.
Tugasnya yang lain ialah, memberi nama yang baik kepada anaknya, memilihkan istri dari keturunan orang-orang yang berbudi pekerti yang baik dan sholih, agar menjadi ibu yang diberkati oleh anaknya kelak. Hendaklah seorang ayah berlaku adil dalam pemberiannya kepada anak-anaknya. Tidak boleh melebihkan seorang atas lainnya, karena membedakan kasih sayang dan mengikuti kehendak hawa nafsunya sendiri.
Orang yang mengabaikan pendidikan anak-anaknya sebagaimana tersebut di atas, tidak memperhatikan pengajaran atas mereka, malah membuka pintu hatinya agar senantiasa cinta dunia dan tunduk di bawah kekuasaannya, sehingga anak-anak itu mendurhakai mereka dan tidak mengikuti petunjuk ajarannya, maka janganlah ia menyalahkan orang lain selain diri sendiri. Kerugian itu selalu menimpa orang yang alpa dan lalai. Di zaman ini, terlalu banyak anak-anak yang durhaka dan tidak mau mendengar perkataan ibu-bapaknya tersebar dimana-mana. Apabila kita teliti, penyebabnya tidak lain karena kelalaian ibu-bapaknya yang telah menyia-nyiakan pemeliharaan anak-anak itu sejak kecil. (Imam Habib Abdullah Haddad. 1993: 298)
  1.  Pendidikan tentang tugas-tugas istri atau ibu
Tugas-tugas istri ialah fardhu’ain. Para ulama dalam hal ini sepakat, Syaikh Al Ghazali ulama Mesir kontemporer yang sering membela hak-hak perempuan menyatakan: ”Betapapun juga, prinsip dasar yang harus kita ikuti atau kita upayakan agar selalu dekat padanya ialah “rumah”. Saya benar-benar merasa gelisah pada kebiasaan para ibu rumah tangga yang meninggalkan (membiarkan) anak-anaknya tinggal dan diasuh oleh para pembantu atau diserahkan pada tempat penitipan anak. Nafas seorang ibu memiliki pengaruh yang luar biasa dalam menumbuhkan dan memelihara perilaku kebajikan dalam diri anak-anaknya. (Husein Muhammad, 2001:126)
Tugas seorang ibu yang paling utama adalah melahirkan, menyusui hingga membesarkan anak. Setelah melahirkan peran ibu sangat dibutuhkan oleh bayi yaitu pemberian ASI yang cukup. Mulai dari mengandung hingga proses menyusui, pendidikan sudah mulai diajarkan. Berdasarkan pandangan yang diteliti, bahwa bayi yang baru lahir khususnya pada hari-hari dan bulan-bulan pertama, akan ditemukan sosok tubuh yang tulangnya masih lemah dan urat-uratnya masih lemas. Dia ibarat adonan roti yang terhidang di hadapan kita, siap dipolakan sesuai dengan keinginan kita. Setiap aspek kesehatan yang berkaitan dengan pertumbuhannya secara wajar, wajib diikuti dan harus diperhatikan, khususnya mengenai kebersihan dan kesucian, waktu musim, pergantian udara dan lain sebagainya.
Bayi bukanlah hanya sekedar badan, akan tetapi bayi itu tersusun atas badan wadak (tubuh) serta badan halus (ruh). Pengembangan potensi yang dimiliki keduanya sangat dipengaruhi oleh bentuk perlakuan dan kebiasaan keseharian. Yakni sebagaimana dilukiskan dalam sebuah syair:
فاَلْنَفْسُ كَالطِّفْلِ اِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَي# حُبِّ الرَّضَاعِ وَاِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمُ #
“Jiwa, bagaikan bayi mungil. Jika engkau biarkan menyusu, cenderung untuk menyusu hingga dewasa. Dan andaikan engkau sapih, niscaya dia akan tersapih.”
Demikianlah, kehidupan kejiwaan akan merekam berbagai isyarat, nada, gerak, profil, gambaran serta wajah. Dari sini akan tampak peranan seorang ibu dalam mewarnai perilaku sang anak. Dia adalah lembaga pendidikan yang pertama, yang mengajar muridnya secara individual. Sedangkan gerak dan kebiasaan keseharian, merupakan mata pelajaran. Pelajaran yang disapaikan oleh sang ibu terhadap anaknya merupakan peletakan batu pertama bagi pondasi kehidupan sang bayi untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang. (Aba Firdaus Al-Halwani. 1993:57-58)
B.       PENDIDIKAN ANAK
Sejak dini seharusnya anak sudah dididik dengan baik oleh orang tua. Dari rumah, anak sudah diajarkan akidah, akhlak, dan berbagai kewajiban ibadah. Pendidikan sebenarnya bukan hanya dituntut dari sekolah. Mendidik anak sudah semestinya dimulai dari lingkungan keluarga. Lihat contoh para salaf dan tuntunan Islam dalam hal ini.
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”
Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.
Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.”
Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba. Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.
Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).
Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. (Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87)
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Keluarga merupakan batu bata dalam bangunan bangsa. Satu bangsa terdiri dari kumpulan keluarga, bangsa itu akan lemah bila rumah tangga itu rapuh dan lemah. (Mahmud Syahid. 1990:149) Oleh sebab itu, setiap komponen dalam keluarga memiliki peranan penting. 
Anak merupakan bagian dari keluarga yang sangat membutuhkan pembinaan dari kedua orang tuanya. Pembinaan itu mencakup Pembinaan jiwa orang tua, Pembinaan tauhid kepada anak, Pembinaan akidah kepada anak dan Pembinaan sosial pada anak.
B.     SARAN
Sebab anak membutuhkan berbagai pembinaan seharusnya orang tua berusaha maximal agar anak-anak mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif. Namun, yang terjadi adalah ibu-ibu saat ini lebih percaya menitipkan anaknya pada pengasuh dan mereka malah sibuk bekerja. Hal ini menjadi kurang efektif karena nantinya bisa saja anak itu lebih dekat pada pengasuhnya sendiri dibandingkan dengan orang tuanya. Maka, solusinya anak-anak bisa dititipkan kepada lembaga-lembaga yang islami contohnya pesantren.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Halwani, Aba Firdaus. 1999. Melahirkan Anak Saleh, Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Fitria, Sahrotul. 2013. Hadits tentang Pendidikan Keluarga. http://kalidanastiti-space.blogspot.co.id/2013/11/hadits-tentang-pendidikan-keluarga.html diakses 28 Januari 2016
Haddad, Imam Habib Abdullah. 1993. Nasehat Agama dan Wasiat Iman, Semarang: CV Toha Putra.
Hasan, M. Ali. 2003. Mengamalkan Sunnah Rasulullah, Jakarta: Siraja.
Muhammad, Husein. 2001. Fiqih Perempuan, Yogyakarta: LkiS.
Muslim, Romdoni. 2004. Hadits Akhlak, Jakarta: Restu Ilahi.
Syahid, Mahmud. 1990.  Akidah dan Syariah Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Tuasikal, Muhammad Abduh. 2013. Mendidik Anak. Muslim.Or.Id. diakses 28 Januari 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar