Senin, 31 Oktober 2016

DASAR, TUJUAN, VISI MISI, DAN FUNGSI PENDIDIKAN



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pemahaman pentingnya makna pendidikan bagi seorang pencari ilmu dalam mengetahui, memahami arti, dan manfaat pendidikan termasuk pemahaman permasalahan pendidikan yang menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Proses pendidikan merupakan hal-hal yang menyangkut langkah atau sistematika suatu kegiatan.
Proses pendidikan dapat terjadi pada saat latihan berhitung, latihan dan membiasakan berolahraga serta latihan dan melaksanakan ibadah.Proses pendidikan tersebut senada dengan definisi pendidikan. Pendidikan yaitu usaha sadar orang dewasa dan disengaja serta bertanggung jawab untuk mendewasakan anak yang belum dewasa dan bertanggung jawab secara terus menerus.
Pembahasan mengenai dasar, tujuan, visi misi dan fungsi pendidikan akan diulas untuk memberikan pengetahuan dasar tentang konsep pendidikan dan aspek yang mendasari pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pendidikan dan pendidikan Nasional?
2.      Bagaimana dasar, tujuan, visi misi dan fungsi pendidikan?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pendidikan dan pendidikan Nasional
2.      Untuk mengetahui dasar, tujuan, visi misi dan fungsi pendidikan.
D.    Manfaat
  1. Terbentuknya nilai-nilai etik dan pembentukan watak yang membuat mereka mempunyai jati diri dan kepercayaan yang kuat akan kompetensinya.
  2. Dapat menumbuhkan nilai-nilai budaya yang ada pada masyarakat sekitarnya, yang meliputi dalam segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan sikap dan minat maupun dalam hal kesusilaan agama.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENDIDIKAN
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Menurut (http://websebelah.com/pendekatan-dan-bentuk-kegiatan-belajar-dalam-pls/) pandangan Paulo Freire  terhadap  pendidikan sekolah  adalah : Pertama,  adanya  ketidakberhasilan  sekolah  untuk  mengembangkan situasi  belajar-mengajar  yang  memberi  kemampuan  kepada  peserta  didik  untuk berpikir kritis sehingga mereka dapat mengenali menganalisis dan memecahkan yang timbul  dalam  kehidupan di masyarakat.  Kedua,  situasi  belajar-mengajar di sekolah pada umumnya tidak mengembangkan dialog antara pendidik dan peserta didik untuk saling  belajar,  dan  sekolah  lebih  menekankan  hubungan  vertikal  antara  guru  dan murid.
Dapat disimpulkan pendidikan seyogiannya dapat mengembangkan potensi peserta didik bukannya membunuh potensi tersebut dan guru hanya sebagai fasilitator saja hal ini sesuai dengan pandangan Paulo Freire yang menyatakan adanya ketidakberhasilan sekolah untuk mengembangkan situasi belajar karena peserta didik masih dijadikan objek pendidikan dan hanya menekankan hubungan antara guru dan murid.
B.     DASAR PENDIDIKAN
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Pasal 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C.    TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan adalah suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Tujuan pendidikan akan menentukan ke arah mana peserta didik itu dibawa. Berikut pendapat mengenai Tujuan Pendidikan :
·         Prof. Zahara Idris, M.A. memandang tujuan pendidikan adalah dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya supaya dapat mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral, pengetahuan dan keterampilan semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
·         Menurut Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah beribadah dan taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah dan kesempurnaan insani yang tujuannya kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Tujuan Pendidikan yaitu untuk memberikan bantuan kepada peserta didik agar menjadi manusia dewasa yang bertakwa kepada Allah yang mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sedangkan berdasarkan Hirarki (tingkat) Tujuan Pendidikan di Indonesia terbagi kepada 4 (empat) macam tingkat yang berbeda tingkat dan luasnya, yaitu :
1)      Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu tujuan seluruh proses pendidikan yang berlandaskan falsafah hidup bangsa Indonesia (Pancasila). Dalam pengertian ini terkandung enam aspek dalam tujuan pendidikan nasional, antara lain :
Ø  Berlainan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Berbudi pekerti luhur.
Ø  Memiliki pengetahuan dan keterampilan.
Ø  Sehat jasmani dan rohani.
Ø  Memiliki kepribadian yang mantap.
Ø  Memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaaan.
2)      Tujuan Institusional, yaitu perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus dimiliki setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan/keterampilan tertentu. Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu :
Ø  Tujuan Pendidikan Nasional.
Ø  Kekhususan tiap lembaga.
Ø  Tingkat usia peserta didik.
3)      Tujuan Kulikuler, yaitu tujuan yang berupa pola pendidikan untuk mencapai suatu target dalam proses belajar mengajar.
4)      Tujuan Instruksional, yaitu rumusan secara terinci apa saja yang harus dikuasai peserta didik sesudah mengikuti kegiatan pengajaran sesuai dengan pokok bahasan yang bersangkutan. (Tholib Kasan, 2009 : 16)
D.    VISI MISI PENDIDIKAN
Drs. Sulaiman dalam (Akdon, 2006:94) Visi merupakan gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini yang menjangkau masa yang akan datang.
Drs. Sulaiman dalam (Akdon, 2006: 97) Misi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan di masa datang. Pernyataan misi mencerminkan tentang penjelasan produk atau pelayanan yang ditawarkan. Misi merupakan tindakan atau upaya untuk mewujudkan visi.
Visi dan Misi Pendidikan Nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian penjelasan atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan Misi Pendidikan Nasional ini adalah bagian dari strategi pembaharuan sistem pendidikan. (https://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/)
Visi Pendidikan Nasional
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua Warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan Visi Pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut :
1.      Mengupayakan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5.      Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI
E.     FUNGSI PENDIDIKAN
Fungsi dan Tujuan Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Di samping memiliki tujuan, pendidikan pada hakikatnya memiliki fungsi, yaitu : Pengalaman pertama masa kanak-kanak, menjamin kehidupan emosional, menanamkan dasar pendidikan moral, menanamkan dasar pendidikan sosial, peletakkan dasar-dasar keagamaan. (Tholib Kasan, 2009 : 16).






BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgen dan seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapat pendidikan untuk kehidupannya di masa mendatang agar lebih siap menghadapi perubahan yang terjadi sangat pesat. Pendidikan bangsa Indonesia berdasarkan kepada pancasila dan UUD 1945. Agar pendidikan lebih terarah dan berjalan sesuai apa yang diharapkan  maka harus ada tujuan pendidikan agar jelas ke arah mana peserta didik dibawa.
Dasar, Tujuan, Fungsi Pendidikan Nasional tercantum pada UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 2 dan 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional. dan Visi Misi Pendidikan terdapat Pada penjelasan Undang-Undang tersebut.   










DAFTAR PUSTAKA

Tanpa Nama. 2008.  Visi Misi dan Tujuan Pendidikan, (Online), (https://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/ di akses 22 September 2016)
Tanpa Nama. 2015. Pendekatan dan Bentuk Kegiatan Belajar dalan PLS, (Online),   (http://websebelah.com/pendekatan-dan-bentuk-kegiatan-belajar-dalam-pls/  diakses 22 September 2016)
Sulaiman. Pengelolaan Pendidikan. Halaman 2 (Jurnal)
Tholib Kasan. 2009. Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta Timur : Studia Press
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Online), (http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_20_03.htm diakses 20 September 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar