BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemahaman pentingnya makna pendidikan bagi seorang
pencari ilmu dalam mengetahui, memahami arti, dan manfaat pendidikan termasuk
pemahaman permasalahan pendidikan yang menjadi bagian dalam kehidupan
sehari-hari. Proses pendidikan merupakan hal-hal yang menyangkut langkah atau
sistematika suatu kegiatan.
Proses pendidikan dapat terjadi pada saat latihan
berhitung, latihan dan membiasakan berolahraga serta latihan dan melaksanakan
ibadah.Proses pendidikan tersebut senada dengan definisi pendidikan. Pendidikan
yaitu usaha sadar orang dewasa dan disengaja serta bertanggung jawab untuk
mendewasakan anak yang belum dewasa dan bertanggung jawab secara terus menerus.
Pembahasan mengenai dasar, tujuan, visi misi dan fungsi
pendidikan akan diulas untuk memberikan pengetahuan dasar tentang konsep
pendidikan dan aspek yang mendasari pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pendidikan dan pendidikan Nasional?
2.
Bagaimana dasar, tujuan, visi misi dan fungsi pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pendidikan dan pendidikan Nasional
2.
Untuk mengetahui dasar, tujuan, visi misi dan fungsi pendidikan.
D.
Manfaat
- Terbentuknya nilai-nilai etik dan pembentukan watak yang membuat mereka mempunyai jati diri dan kepercayaan yang kuat akan kompetensinya.
- Dapat menumbuhkan nilai-nilai budaya yang ada pada masyarakat sekitarnya, yang meliputi dalam segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan sikap dan minat maupun dalam hal kesusilaan agama.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENDIDIKAN
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Menurut (http://websebelah.com/pendekatan-dan-bentuk-kegiatan-belajar-dalam-pls/)
pandangan Paulo Freire terhadap pendidikan sekolah adalah : Pertama, adanya
ketidakberhasilan sekolah untuk
mengembangkan situasi
belajar-mengajar yang memberi
kemampuan kepada peserta
didik untuk berpikir kritis
sehingga mereka dapat mengenali menganalisis dan memecahkan yang timbul dalam
kehidupan di masyarakat. Kedua, situasi
belajar-mengajar di sekolah pada umumnya tidak mengembangkan dialog
antara pendidik dan peserta didik untuk saling
belajar, dan sekolah
lebih menekankan hubungan
vertikal antara guru
dan murid.
Dapat disimpulkan pendidikan seyogiannya dapat
mengembangkan potensi peserta didik bukannya membunuh potensi tersebut dan guru
hanya sebagai fasilitator saja hal ini sesuai dengan pandangan Paulo Freire
yang menyatakan adanya ketidakberhasilan sekolah untuk mengembangkan situasi
belajar karena peserta didik masih dijadikan objek pendidikan dan hanya
menekankan hubungan antara guru dan murid.
B.
DASAR PENDIDIKAN
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 Pasal 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C.
TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan adalah suatu proses untuk mencapai tujuan yang
telah dirumuskan sebelumnya. Tujuan pendidikan akan menentukan ke arah mana
peserta didik itu dibawa. Berikut pendapat mengenai Tujuan Pendidikan :
·
Prof. Zahara Idris, M.A. memandang tujuan pendidikan adalah dalam
rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya supaya dapat
mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral, pengetahuan dan keterampilan
semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
·
Menurut Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah
beribadah dan taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah dan kesempurnaan insani
yang tujuannya kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa
Tujuan Pendidikan yaitu untuk memberikan bantuan kepada peserta didik agar
menjadi manusia dewasa yang bertakwa kepada Allah yang mendapat kebahagiaan
dunia dan akhirat.
Sedangkan berdasarkan Hirarki (tingkat) Tujuan Pendidikan
di Indonesia terbagi kepada 4 (empat) macam tingkat yang berbeda tingkat dan
luasnya, yaitu :
1)
Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu tujuan seluruh proses pendidikan yang berlandaskan
falsafah hidup bangsa Indonesia (Pancasila). Dalam pengertian ini terkandung
enam aspek dalam tujuan pendidikan nasional, antara lain :
Ø
Berlainan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ø
Berbudi pekerti luhur.
Ø
Memiliki pengetahuan dan keterampilan.
Ø
Sehat jasmani dan rohani.
Ø
Memiliki kepribadian yang mantap.
Ø
Memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaaan.
2)
Tujuan Institusional, yaitu perumusan secara umum pola perilaku dan pola
kemampuan yang harus dimiliki setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda
sesuai dengan fungsi dan tugas dalam rangka menghasilkan lulusan dengan
kemampuan/keterampilan tertentu. Dengan demikian, perumusan tujuan
institusional dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu :
Ø
Tujuan Pendidikan Nasional.
Ø
Kekhususan tiap lembaga.
Ø
Tingkat usia peserta didik.
3)
Tujuan Kulikuler, yaitu tujuan yang berupa pola pendidikan untuk mencapai
suatu target dalam proses belajar mengajar.
4)
Tujuan Instruksional, yaitu rumusan secara terinci apa saja yang harus dikuasai
peserta didik sesudah mengikuti kegiatan pengajaran sesuai dengan pokok bahasan
yang bersangkutan. (Tholib Kasan, 2009 : 16)
D.
VISI MISI PENDIDIKAN
Drs. Sulaiman dalam (Akdon, 2006:94) Visi merupakan
gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin diwujudkan dalam
kurun waktu tertentu. Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari
ini, yang merupakan proses manajemen saat ini yang menjangkau masa yang akan
datang.
Drs. Sulaiman dalam (Akdon, 2006: 97) Misi adalah
pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan di masa datang. Pernyataan misi mencerminkan tentang penjelasan
produk atau pelayanan yang ditawarkan. Misi merupakan tindakan atau upaya untuk
mewujudkan visi.
Visi dan Misi Pendidikan Nasional telah menjadi rumusan
dan dituangkan pada bagian penjelasan atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Visi dan Misi Pendidikan Nasional ini adalah bagian dari strategi
pembaharuan sistem pendidikan. (https://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/)
Visi Pendidikan Nasional
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang
kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua Warga Negara Indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah.
Misi Pendidikan Nasional
Dengan Visi Pendidikan tersebut, pendidikan nasional
mempunyai misi sebagai berikut :
1.
Mengupayakan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan
yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak
bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan
masyarakat belajar.
3.
Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses
pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.
Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga
pendidikan sebagai pusat pemberdayaan ilmu pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5.
Memberdayakan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara
Kesatuan RI
E.
FUNGSI PENDIDIKAN
Fungsi dan Tujuan Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Di samping memiliki tujuan, pendidikan pada hakikatnya
memiliki fungsi, yaitu : Pengalaman pertama masa kanak-kanak, menjamin
kehidupan emosional, menanamkan dasar pendidikan moral, menanamkan dasar
pendidikan sosial, peletakkan dasar-dasar keagamaan. (Tholib Kasan, 2009 : 16).
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgen dan
seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapat pendidikan untuk kehidupannya di
masa mendatang agar lebih siap menghadapi perubahan yang terjadi sangat pesat. Pendidikan
bangsa Indonesia berdasarkan kepada pancasila dan UUD 1945. Agar pendidikan
lebih terarah dan berjalan sesuai apa yang diharapkan maka harus ada tujuan pendidikan agar jelas
ke arah mana peserta didik dibawa.
Dasar, Tujuan, Fungsi Pendidikan Nasional tercantum pada
UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 2 dan 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional. dan Visi
Misi Pendidikan terdapat Pada penjelasan Undang-Undang tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Tanpa Nama. 2008. Visi Misi dan Tujuan Pendidikan, (Online),
(https://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/
di akses 22 September 2016)
Tanpa Nama. 2015. Pendekatan dan Bentuk Kegiatan
Belajar dalan PLS, (Online), (http://websebelah.com/pendekatan-dan-bentuk-kegiatan-belajar-dalam-pls/ diakses 22 September 2016)
Sulaiman. Pengelolaan Pendidikan. Halaman 2
(Jurnal)
Tholib Kasan. 2009. Dasar-Dasar Pendidikan.
Jakarta Timur : Studia Press
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Online), (http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_20_03.htm
diakses 20 September 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar