Minggu, 19 Februari 2017

PEMIKIRAN PEMBAHARUAN/MODERN MUHAMMAD ABDUH (Penyusun Alawiya Solicha, Herlina Sumantri, Nesha Fitrya Anggraeni dan Yuni Uswatun Hasanah)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Muhammad Abduh adalah anak dari Abduh Khairullah yang tinggal didesa biasa yang tidak mementingkan tempat dan tanggal lahir anak-anaknya. Setelah muhammad Abduh menginjak dewasa, Abduh terpaksa meninggalkan kampung halamannya, setelah kakeknya meninggal dunia. bersungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan Islam.
Muhammad ‘Abduh adalah tokoh pembaharu yang tidak asing lagi, dunia Islam dan Barat mengakuinya, bahkan pandangannya sering dijadikan rujukan dalam pembahasan ke-Islaman. Ia dilahirkan dalam situasi, dimana dunia Barat gencar-gencarnya melakukan kegiatan ekspansi ke daerah-daerah Islam, termasuk Mesir. Pada masa Muhammad ‘Abduh itu, ada dua golongan ekstrim: mempertahankan tradisi Arab-Islam; dan mengadakan pembaharuan yang murni merujuk pada Barat, sehingga nyaris melupakan nilai-nilai Timur dan Islam. Dikutip dari (https://mbeyink.wordpress.com/2013/03/16/makalah-muhammad-abduh/)
Kita telah mengetahui, banyak kalangan pemikir dan pengamat, di antaranya Muhammad Abduh, yang berusaha untuk mewujudkan sebuah keadaan yang baik, sebuah kondisi yang sesuai dengan tuntunan Islam dan dapat menghadapi tuntutan zaman. Muhammad Abduh dengan pemikirannya berusaha untuk memperbaiki pemikiran-pemikiran yang telah ada,yang terdahulu. Kesalahan-kesalahan tidak terletak pada pemikiran-pemikiran yang telah ada, tetapi terletak dalam sudut pandang pemahaman yang dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, tidak terlepas dari pandangan yang jumud, taqkid, dan tidak berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. (https://hikmawansp.wordpress.com/2012/01/03/muhammad-abduh-dan-pemikirannya-tokoh-pembaharuan/)
B.     Rumusan Masalah
Ø  Bagaimana Riwayat Hidup Muhamad Abduh?
Ø  Bagaimana Pemikiran Pembaharuan Muhammad Abduh ?
Ø  Bagaimana Pengaruh Pemikiran Muhammad Abduh ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Riwayat Hidup Muhammad Abduh
Menurut buku Aliran Pemikiran Pendidikan Islam karya Rachman Abd Assegaf, Nama lengkap Muhammad Abduh adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah (M Quraish Shihab, 1994:11) lahir tahun 1266 H/1849 M di Mahallat al-Asr, kawasan Shubrakhit, Provinsi Buhayrah. Muhammad Abduh lahir dalam keluarga petani di dataran rendah Mesir. Ayahnya bernama Abduh ibnu Hasan Khairullah, seorang petani yang hidup sederhana, taat dan cinta ilmu pengetahuan. Orang tuanya berasal dari kota Muhallat Nashr. Karena situasi politik yang tidak stabil menyebabkan orang tuanya menyingkir ke desa kelahirannya dan kembali ke Mahallat Nashr setelah situasi politik mengizinkan. Di kota itulah abduh menjadi remaja dengan kegemaran yang umumnya digemari oleh remaja di masanya. Kelahiran Abduh bersamaan dengan masa ketidakadilan dan ketidakamanan di Mesir. Ketika itu, Mesir berada di bawah kekuasaan Muhammad Ali Pasha. Salah satu kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat Mesir waktu itu adalah tingginya pajak tanah. Ia diusir ke Gharbiyah, Mesir, selama 15 tahun karena sikap menentang orang tuanya terhadap pungutan pajak tanah yang dianggapnya terlalu tinggi tersebut. Setelah habis masa tiraninya, orang tuanya mengajak kembali ke kampung halaman dan menghabiskan masa kanak-kanaknya di desa kelahirannya (Khoiruddin Nasution, 1996:9).
Abduh mengawali pendidikannya semenjak usia 10 tahun dengan membaca dan menulis bersama dengan orang tuanya sendiri sebagai gurunya. Beliau dididik oleh guru privat dalam membaca Al-Qur’an. Kemudian pada tahun 1862, saat usianya 13 tahun, orang tuanya mengirim Abduh untuk belajar di Masjid Ahmadi, Thanta, yang termasuk salah satu lembaga pendidikan terbesar di Mesir guna memperdalam membaca Al-Qur’an sampai ahirnya ia lulus, bahkan mendapat gelar Al-Qori’ dan Al-Hafidz. Abduh mampu menghafal Al-Qur’an dalam waktu dua tahun ia telah menjadi seorang hafidz yang mampu menghafal seluruh isi Al-Qur’an.
Di Masjid Ahmadi, ia mengikuti pelajaran yang diberikan dengan rasa tidak puas, bahkan membawanya pada rasa putus asa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan seperti yang diharapkannya. Perasaan demikian berpangkal dari metode pengajaran yang diterapkan sehingga ia memilih untuk kembali ke kampung halamannya dan menikah dengan gadis di desanya tersebut dalam usia 16 tahun dan hidup sebagai petani. Dalam rasa keputus asaan inilah, Abduh mendatangi salah seorang paman orang tuanya yang bernama Syaikh Darwish, penganut Tarekat Syazilliyah dan bermazhab Maliki. Syaikh Darwish memberikan motivasi yang sangat berharga kepada Abduh untuk bersedia melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi. Sesuai dengan ke-Islam-an pamannya, yaitu islam sufi, maka Darwish juga mengenalkan ilmu agama dan menyarankannya untuk bergabung dengan kelompok sufi. Dengan saran pamannya tersebut ternyata mampu membangkitkan semangat keilmuan Abduh hingga membawanya pada penerangan spiritual. Ia bisa merasakan kenikmatan bersatu dengan Tuhan (wajibal wujud). Berdasarkan berbagai sumber, pengalaman Abduh dalam dunia sufi tersebutlah yang membentuk sikap penentangannya terhadap taqlid yang membabibuta.
Pada sisi lain, orang tua Abduh tidak kalah dalam mendorongnya untuk studi lanjut. Tepatnya setelah pernikahannya, pada tahun 1865 M, Abduh didorong Bapaknya untuk kembali ke sekolah. Dorongan ini disambut dengan semangat oleh Abduh. Semangat untuk kembali ke sekolah ini tampaknya berangkat dari penyesalannya karena dulu meninggalkan sekolah. Kemudian dia kembali ke sekolah dan meneruskan di Masjid Ahmadi, Thanta, untuk waktu empat tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan di sana, semangat Abduh untuk belajar semakin tinggi dan ahirnya ia memutuskan untuk melanjutkan ke Universitas Al-Azhar pada 1869.
Abduh bertemu dengan Jamaludin al-Afghani, yaitu pada tahun 1871. Merupakan tahun yang mempunyai arti penting bagi jalan kariernya. Di tahun itulah ia bertemu dengan Syed Jamaludin al-Afghani yang datang ke Mesir pada tahun itu, dari al-Afghani ia mendapatkan ilmu pengetahuan, antara lain falsafah, ilmu kalam, dan ilmu pasti, meskipun sebelumnya ia telah mendapatkan ilmu-ilmu tersebut di luar al-Azhar. Metode pengajaran yang ditetapkan al-Afghani tersebut barangkali yang menyebabkan ia lebih puas menerima ilmu-ilmu tersebut dari gurunya yang baru tersebut. Jamaluddin al-Afghani telah melepaskannya dari kegoncangan jiwa yang dialaminya. Agaknya itulah sebabnya mengapa ia dengan setia mengikuti kuliah-kuliah yang diberikan oleh gurunya itu, meskipun ia harus menghadapi tuduhan yang dilemparkan oleh ulama al-Azhar terhadapnya.
Jamaludin al-Afghani merupakan tokoh terkemuka di Mesir, sang penggagas kebebasan berpikir dalam bidang agama dan politik (Muhammad Abduh,1996:17). Melihat kepiawan al-Afghani tersebut, Abduh banyak tertarik untuk belajar padanya dan akhirnya terlaksana mulai pada tahun 1879. Sejak itulah Abduh selain menjadi mahasiswa al-Azhar juga menjadi murid al-Afghani. Beliau merupakan murid Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaru agama yang menyerukan gerakan Pan Islamisme untuk menghadapi kolonialisme Eropa. Di bawah pengaruh al-Afghani, Abduh memadukan aktivitas jurnalistik, politik, dan ketertarikannya pada spiritualitas mistik. Al-Afghani mengajarkan Abduh berbagai persoalan Mesir dan dunia Islam serta masalah pencapaian teknologi di dunia barat.
Dari pengalamnnya tersebut ia menjadi seorang nasionalis yang gemar akan gerakan politik hingga ahirnya ia mencetuskan partai nasional (hizb al-wathan). Berkat usahanya yang keras dan pengalamannya yang luas, Abduh lulus dari al-Azhar dengan gelar ‘alimiyah pada tahun 1877. Pada tahun tersebut, Abduh dianugerahi tingkat ‘alim dan mulai mengajar logika, serta etika di al-Azhar. Gelar tersebut memberikan hak untuk memakai pangkat al-‘alim, yang berarti mempunyai hak untuk mengajar, terutama dalam idang logika, ilmu kalam (teologi), dan moral (etika). Ia mengajar di Darul ‘Ulm kemudian ia juga mengajar di rumahnya sendiri. Di Darul ‘Ulm, Abduh mengajarkan karya Ibn Khaldun, muqaddimah. Sedangkan di rumahnya ia mengajar buku Miskawayih, Thadihibul Akhlak, dan terjemahan bahasa arab dari pengarang Guizot yang berjudul History of Civilization. Dalam waktu yang bersamaan ia juga mengajar bahasa Arab di sebuah sekolah bahasa yang didirikan Khedive. Beliau ditunjuk sebagai profesor sejarah di Sekolah Tinggi Pelatihan Guru Dar al-Ulum Kairo (Cairo’s Teachers’ Training College Dar al-Ulum) pada tahun 1878. Ia juga ditunjuk untuk mengajar bahasa Arab di Sekolah Bahasa Khedivial (Khedivial School of Languages).
Pada tahun 1899, ia diangkat menjadi Mufti di Mesir menggantikan Syaikh Hasunah al-Nadawi, dan memegang posisi tersebut hingga wafat. Posisi tersebut memberi peluang baginya untuk mengadakan pembaruan di bidang tersebut. Usahanya yang pertama adalah memperbaiki kesalahan pandangan masyarakat, bahkan pandangan para mufti sendiri tentang kedudukan mereka sebagai hakim. Mufti-mufti yang sebelumnya berpandangan bahwa sebagai mufti yang ditunjuk negara tugas mereka hanya sebagai penasihat hukum bagi kepentingan negara. Di luar itu seakan mereka melepaskan diri dari orang yang mencari kepastian hukum. Pandangan yang demikian antara lain yang diluruskan Abduh dengan jalan memberi kesempatan bagi siapapun ynag memerlukan jasanya. Mufti baginya bukan hanya berhikmad untuk negara, tetapi juga bagi masyarakat luas. Pada tahun 1892 ia mendirikan organisasi sosial yang bernama al-jami’at al-khairiyyat al-Islamiyyat yang tujuan utamanya adalah untuk menyantuni fakir miskin dan anak-anak yang tidak mampu dibiayai oleh orang tuanya.
Dalam kenyataannya, tidak semua ide dan pemikiran pembaruan yang dibawanya dapat diterima oleh penguasa dan pihak al-Azhar. Penghalang yang terutama dihadapinya adalah para ulama yang berpikiran statis beserta orang awam yang dapat mereka pengaruhi. Khedevi sendiri pun ahirnya tidak menyetujui pembaruan fisik yang dibawanya, terutama tentang institusi wakaf, yang banyak menyangkut dengan masalah keuangan. Mungkin karena melihat sukarnya penghalang yang harus dilalui, maka pada tahun 1905 bersama-sama dengan Abd al-Karim Salman dan Syaikh Syed al-Hanbali ia mengundurkan diri dari Dewan Pemimpin al-Azhar. Dengan pengunduran diri tersebut beberapa rencana yang telah disusunnya tidak dapat lagi dilaksanakan. Beberapa bulan kemudina ia jatuh sakit, dan pada malam ia akan berangkat ke Eropa untuk berobat, seminggu kemudian ia wafat, tepat pada tanggal 8 Juma’al-Awal 1323 H/ 11 Juli 1905. Jenazahnya dikebumikan di Kairo di pemakaman negara. Banyak pihak dari berbagai penjuru dunia mengirimkan ucapan duka cita.

B.     Pemikiran Muhammad Abduh
Secara garis besar pemikiran Muhammad Abduh dapat dibagi menjadi empat aspek pokok, yaitu :
1.      Aspek Aqidah/Ketauhidan
2.      Aspek Pembaharuan dan Pendidikan, yang menyangkut pembaharuan di Al-Azhar, menghidupkan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, mengkritik otoritas kitab-kitab, menghidupkan ijtihad dan menolak taqlid, menaruh minat dalam pengkajian kitab-kitab sebagi kultur islam dengan tidak mengesampingkan kultur modern dan menolak sektarianisme Ilmu Islam.
3.      Aspek Islam dan Kemasyarakatan. Usaha yang dilakukannya adalah menggali Islam dari sumbernya yang asli, mempertimbangkan hukum-hukum yang berlaku, meningkatkan kesadaran muslim sebagai warga negara, mencari solusi dari berbagai masalah-masalah sosial, dan kekayaan negara digunakan untuk kemakmuran warga negara.
4.      Aspek Nasionalis dan Politik, yang menyangkut beberapa hal, diantaranya: menyiapkan warga Mesir bagi sistem konsultatif, menghidupkan nasionalisme, menyadarkan bahwa dengan pendidikan dapat mencapai kemajuan, serta menghidupkan kesadaran umat Islam sedunia. Hamdani (Ensiklopedi Islam di Indonesia,1992 : 81).
Abduh mengakui, bahwa diantaranya keempat aspek tersebut, yang menjadi fokus perhatiannya hanya pada dua aspek saja, yaitu :
1.      Membebaskan akal pikiran dari belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana pada masa salaf al-ummah (ulama pra abad ketiga hijriyah dan sebelum terjadinya perpecahan), dan
2.      Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik secara bahasa resmi di kantor-kantor  pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di media masa, penerjemahan dan korespondensi. Hamdani ( Thahir at-Thahany : 81).
Para pemerhati menyarakan bahwa di balik kedua sentral pemikiran tersebut terdapat tujuan utama pemikirannya, yaitu :
1.      Menjelaskan hakikat ajaran Islam yang murni, dan
2.      Menghubungkan ajaran-ajaran tersebut lewat penafsirannya dengan kondisi kekinian. Hamdani (Abdul Athi Muhammad, 1978 : 85).
Menurut Harun Nasution (1987 : 1), pemikiran Muhammad Abduh pada bidang teologi menjadi landasan utama pembaharuannya dalam Islam. Pemikiran teologinya  memiliki banyak persamaan dengan teologi Mu’tazilah. Karena penghargaan terhadap akal ini, Abduh termasuk penganut faham kebebasan kehendak manusia atau qadariah.
Pendapat Harun tersebut dibenarkan oleh Afif Muhammad. Menurutnya Abduh seakan melihat kemunduran kaum muslimin disebabkan oleh aqidah mereka yang tidak mendorong kepada kemajuan, karena bertumpu pada doktrin yang kurang menghargai akal dan terlalu menekankan kepada kehendak mutlak Tuhan. Sebab, jika aqidah menjadi landasan bagi tindakan setiap muslim, maka problem yang dihadapi oleh kaum muslimin pada abad modern pun tidak mungkin dipisahkan dari corak teologi yang mereka anut. Jika landasan teologi mereka lemah, maka amal sebagai refleksi dari aqidah tersebut pun akan menjadi lemah pula. Doktrin yang kurang menghargai akal menyebabkan kejumudan. Sedangkan penekanan kuat terhadap terhadap kehendak mutlak Tuhan akan menyebabkan manusia menjadi lemah. Hamdani (Afif Muhammad, 2004 : 33)
Menurut Abduh, kemunduran umat Islam yang paling utama disebabkan oleh faham jumud. Dalam kata jumud mengandung arti keadaan membeku, keadaan statis, tidak ada perubahan. Karena dipengaruhi faham jumud umat islam tidak menghendaki perubahan dan tidak mau menerima perubahan. Hamdani (Harun Nasution, 1992 : 62).
Sikap ini sebagaimana diterangkan Abduh dalam “Islam : Din al-ilm wa al-Madaniah” dibawa ke dalam tubuh Islam oleh orang-orang yang bukan Arab yang kemudian dapat merampas puncak kekuasaan politik di dunia Islam. Dengan masuknya mereka ke dalam Islam, adat-istiadat dan faham animistik mereka turut mempengaruhi umat Islam yang mereka perintah. (Hamdani, 2009 : 70)
Mereka memusuhi ilmu pengetahuan, karena pengetahuan akan membuka mata rakyat. Rakyat perlu ditinggalkan dalam kebodohan agar mudah diperintah dan diberdayakan. Untuk itu mereka bawa ke dalam Islam, ajaran yang dapat membuat mereka hidup statis, seperti pemujaan berlebihan kepada syekh atau wali, taqlid kepada ulama, tawakal dan penyerahan bulat segala-galanya kepada qadla dan qadar. Dengan demikian, terjadilah kebekuan pemikiran dalam dunia  Islam. Bahayanya, lama-kelamaan jumud meluas ke seluruh dunia Islam. (Hamdani, 2009 : 70)
Di bidang Politik Kenegaraan, Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani. Al-Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan negara, sedangkan Abduh berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat. Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi. Oleh karena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam. Dalam soal kekuasaan, Muhammad Abduh memandang perlu membatasi kekuasaan dengan institusi yang jelas.Tanpa konstitusi akan timbul tindakan sewenang-wenang. Untuk itu, Muhammad Abduh mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan kehidupan politik yang demokratis. (https://hikmawansp.wordpress.com/2012/01/03/muhammad-abduh-dan-pemikirannya-tokoh-pembaharuan/)
Muhammad Abduh juga berpendapat bahwa kekuasaan negara harus dibatasi. Usahanya lebih ditujukan pada membangkitkan kesadaran rakyat dan hak-hak mereka. Menurutnya pemerintah wajib bersikap adil terhadap rakyatnya. Sebaliknya maka rakyat wajib mengikutinya patuh dan setia. (Hamdani, 2009 : 71)

C.    Pengaruh Pemikiran Muhammad Abduh
Menurut Hamdani dalam buku Pemikiran Modern dalam Islam, Pemikiran dan ajaran Muhammad Abduh, menurut Harun Nasution mempengaruhi dunia Islam pada umumnya, terutama dunia Arab melalui tulisan-tulisannya. Demikian juga melalui tulisan murid-muridnya, seperti Muhammad Rasyid Ridla dalam majalah Al-Manar dan tafsir Al-Manar, Qasim Amin dengan bukunya Tahrir al-Mar’ah, Farid Wajdi dengan Dairah Ma’rifah dan karangan-karangan lainnya. Syekh Tanthawi Jauhari dan Muhammad Haikal dengan bukunya Hayah Muhammad. Demikian juga murid dan pengikutnya yang lain, seperti Abbas Mahmud Akkad, Ibrahim A. Kadir, Musthafa Abdurrazak, Sa’ad Zaghul yang dikenal dengan Bapak Kemerdekaan Mesir.
Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa sesudah Muhammad Abduh meninggal dunia, interpretasi modernistik terhadap ajaran Islam berlanjut terus menerus sesuai dengan tuntutan zaman. Di Mesir, para pengikut Muhammad Abduh melajutkan pemikirannya di berbagai bidang. Pengaruh pemikiran dan perjuangan mereka terlihat begitu jelas tidak hanya dalam interpretasi modernistik terhadap ajaran Islam, tetapi juga menjadikan Islam sebagai ilham dan pendorong mereka dalam kemerdekaan, kemajuan, dan memenangkan pertarungan dengan Barat. Hingga pertengahan abad ke duapuluh, hampir seluruh negeri Muslim telah memperoleh kemerdekaan. Yang tersisa adalah berusaha mengejar ketertinggalan mereka dari Barat dalam berbagai bidang.
Secara keseluruhan interpretasi rasional atas ajaran Islam telah menjadi kecenderungan umum di kalangan pemikir Muslim. Bahkan jika Abduh diibaratkan sebagai pemikir yang mengajak kaum Muslimin bergerak dalam estafeta pemikiran Islam, maka tarikan yang dilakukannya dikaitkan dengan rata-rata kaum Muslim saat ini, agaknya terlalu kuat. Oleh karena itu, Rasyid Ridla seakan memandang perlu untuk memperhalus pemikiran-pemikiran yang diperkenalkan oleh Muhammad Abduh. Melalui editing (penyuntingan) yang dilakukannya atas ceramah-ceramah yang dilakukan Abduh,  Rasyid Ridla sangat berjasa dalam memperlicin diterimanya pemikiran Muhammad Abduh dalam pemikiran Muslim saat itu.
Berhembusnya angin pembaruan yang ditiupkan oleh Muhammad Abduh terasa pengaruhnya sampai ke Indonesia. Menurut Jaih Mubarok, hal ini bersamaan dengan kembalinya Haji Miskin tahun 1802 ke Indonesia setelah melakukan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Banyak ulama tanah air yang bersentuhan secara langsung dengan tulisan Muhammad Abduh, seperti H. Abdul Halim, Syaikh Thahir Jalaludi, dan bahkan KH. Ahmad Dahlan juga disebut-sebut sebagai tokoh yang pemikirannya dipengaruhi ole hide pembaruan yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh.
Pemikiran pembaharuan Muhammad Abduh memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan pemikiran dunia Islam, hingga menembus batas geografis, kultus, sosial, dan peradaban umat manusia yang pada gilirannya dapat menginspirasi para pemikir, cendekiawan, ulama, dan kaum intelektual lainnya untuk menghidupkan semangat perubahan dan kemajuan bagi umat Islam.
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia mulai berakar pada pergantian abad yang lalu. Berkembang dari masa ke masa dalam waktu empat puluh tahun, pada tahun 1940 gerakan itu telah menghunjam dalam di tanah; tempat Islam telah pasti. Perkembangan dan penyebaran pembaharuan itu berasal dari kelompok-kelompok kecil yang mulanya terpisah satu sama lain, tapi yang segera merupakan kekuatan bersatu yang harus diperhitungkan Belanda. Meskipun gerakan itu tidak sunyi dari kesulitan: pertikaian antara kelompok atau golongan, antara pribadi, dan dalam soal ajaran dan ideologi, namun akhirnya ia dapat tegak berdiri menghadapi berbagai tantangan, dan mampu turut memimpin.
Sebenarnya orang-orang Islam di Indonesia dalam posisi yang demikian tidak terlepas dari perkembangan dunia pada umumnya. Inspirasi sebagian dating dari luar, terutama dari Timur Tengah, khususnya Mekkah dan Kairo yang memang, dengan publikasi dan lembaga pendidikan yang terdapat disana, merupakan pusat pengajaran Islam; ke negeri ini pula tambah lama tambah banyak para pemuda Indonesia memuaskan dahaga pengetahuannya. Pemikiran baru, seperti dari Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha mengenakkan hati mereka.
Pada umumnya dapat pula dikatakan bahwa para pembaharu di Indonesia, dan terutama mereka yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa perantara untuk menambah pengetahuan mereka, memperoleh inspirasi dari pemikiran yang tumbuh di Mesir, terutama Muhammad Abduh.
Para pembaharu di Indonesia tidak berhenti hingga Muhammad Abduh saja. Banyak di antara mereka yang menggali lebih dalam dari sumber-sumber yang dipergunakan Muhammad Abduh sendiri, yaitu Ibnu Taimiyah da Ibnu al-Qayyim.
Dalam bidang politik golongan pembaharu Indonesia lebih bebas dalam pikiran dan kegiatan mereka; pengaruh dari Timur Tengah umumnya tidak Nampak. Memang ada yang mengatakan bahwa Sarekat Islam, karena sifat politiknya, mengikuti jejak Jamal al-Din al-Afghani yang memang, berbeda dari Muhammad Abduh, lebih banyak memberi perhatian pada masalah politik negeri-negeri Islam pada umumnya. Tetapi Jamal al-Din lebih menekankan pan-Islam, sedangkan golongan pembaharu di Indonesia, terutama yang bergerak di bidang politik, lebih banyak memperhatikan keadaan politik negeri sendiri daripada negeri Islam lain, atau masyarakat dunia Islam pada umumnya.
Ide pembaharuan yang dikemukakan Muhammad Abduh, seorang reformis abad ke-19 diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Faham jumud (statis) dalam pemahaman Islam harus dihapuskan;
2.      Pintu ijtihad harus dibuka kembali untuk menginterpretasikan ajaran Islam sesuai dengan tuntutan zaman;
3.      Umat Islam harus kembali kepada kebenaran sumber al-Qur’an dan al-Hadits serta akhlak para ulama salaf al-ummah;
4.      Kekuasaan negara harus dibatasi dengan konstitusi; dan
Umat Islam harus mementingkan pendidikan sebagai gerbang kemajuan serta belajar berbagai ilmu pengetahuan. Demikian juga perlu adanya modernisasi di lembaga pendidikan Islam.                                                         
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Riwayat dan aktivitas Syekh Muhammad Abduh Lahir di sebuah desa sekat delta sungai Nil Mesir, Pergi ke tanta untuk belajar agama kepada Syekh Ahmad, Pergi ke kairo untuk belajar di Al-Azhar, Bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani, Meraih gelar sarjana (Alim) dan mengajar di Al-Azhar, Mengajar di Dar al-umum, Ditangkap, dipenjarakan, dan diasingkan ke luar negeri (Perancis), Bersama Al-Afghani menerbitkan al Urwatul Wutsqa, Tinggal di Beirut (Libanon) dan mengajar di sana, Kembali ke Mesir, Menjadi anggota Majlis A’la (Dewan Administratif) al-Azhar, dan Menjadi mufti dan anggota Majlis Syura (Dewan Legislatif) Mesir.
Abduh merupakan tokoh yang memodernisasi sistem pendidikan di Al-Azhar, antara lain dengan memasukkan mata kuliah Filsafat. Menurutnya, memodernkan sistem Pendidikan Al-Azhar akan berpengaruh kuat terhadap berkembangnya usaha-usaha pembaharuan dalam Islam.
Berhembusnya angin pembaharuan yang ditiupkan oleh Muhammad Abduh terasa pengaruhnya sampai ke Indonesia ditandai dengan banyaknya para ulama tanah air yang bersentuhan langsung dengan tulisan Muhammad Abduh seperti H Abdulhalim, Syaikh Thahir Jalaludin, dan KH Ahmad Dahlan.
 
 

DAFTAR PUSTAKA

Anonymous. 2013. Makalah Muhammad Abduh, (Online), (https://mbeyink.wordpress.com/2013/03/16/makalah-muhammad-abduh/ diakses pada tanggal 22 November 2016 pukul 16:10)
Assegaf, Rachman Abd. 2013. Aliran Pemikiran Pendidikan Islam: Hadharah Keilmuan Tokoh Klasik sampai Modern. Jakarta: Rajawali Pers.
Hamdani. 2009. Pemikiran Modern dalam Islam. Jakarta Pusat : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Hikmawan. 2012. Muhammad Abduh dan Pemikirannya Tokoh Pembaharuan, (Online),  (https://hikmawansp.wordpress.com/2012/01/03/muhammad-abduh-dan-pemikirannya-tokoh-pembaharuan/ diakses pada tanggal 22 November pukul 16:12)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar