BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Muhammad Abduh adalah anak dari Abduh Khairullah yang tinggal didesa biasa
yang tidak mementingkan tempat dan tanggal lahir anak-anaknya. Setelah muhammad
Abduh menginjak dewasa, Abduh terpaksa meninggalkan kampung halamannya, setelah
kakeknya meninggal dunia. bersungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan
yang ada dalam pendidikan Islam.
Muhammad ‘Abduh adalah tokoh pembaharu yang tidak asing lagi, dunia Islam
dan Barat mengakuinya, bahkan pandangannya sering dijadikan rujukan dalam
pembahasan ke-Islaman. Ia dilahirkan dalam situasi, dimana dunia Barat
gencar-gencarnya melakukan kegiatan ekspansi ke daerah-daerah Islam, termasuk
Mesir. Pada masa
Muhammad ‘Abduh itu, ada dua golongan ekstrim: mempertahankan tradisi
Arab-Islam; dan mengadakan pembaharuan yang murni merujuk pada Barat, sehingga
nyaris melupakan nilai-nilai Timur dan Islam. Dikutip dari (https://mbeyink.wordpress.com/2013/03/16/makalah-muhammad-abduh/)
Kita telah mengetahui, banyak kalangan pemikir dan pengamat, di antaranya
Muhammad Abduh, yang berusaha untuk mewujudkan sebuah keadaan yang baik, sebuah
kondisi yang sesuai dengan tuntunan Islam dan dapat menghadapi tuntutan zaman.
Muhammad Abduh dengan pemikirannya berusaha untuk memperbaiki pemikiran-pemikiran
yang telah ada,yang terdahulu. Kesalahan-kesalahan tidak terletak pada
pemikiran-pemikiran yang telah ada, tetapi terletak dalam sudut pandang
pemahaman yang dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, tidak terlepas
dari pandangan yang jumud, taqkid, dan tidak berkembang sesuai dengan tuntutan
zaman. (https://hikmawansp.wordpress.com/2012/01/03/muhammad-abduh-dan-pemikirannya-tokoh-pembaharuan/)
B.
Rumusan
Masalah
Ø Bagaimana
Riwayat Hidup Muhamad Abduh?
Ø Bagaimana
Pemikiran Pembaharuan Muhammad Abduh ?
Ø Bagaimana
Pengaruh Pemikiran Muhammad Abduh ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Riwayat Hidup Muhammad Abduh
Menurut buku Aliran Pemikiran Pendidikan Islam karya
Rachman Abd Assegaf, Nama lengkap Muhammad Abduh adalah
Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah (M Quraish Shihab, 1994:11) lahir tahun
1266 H/1849 M di Mahallat al-Asr, kawasan Shubrakhit, Provinsi Buhayrah.
Muhammad Abduh lahir dalam keluarga petani di dataran rendah Mesir. Ayahnya
bernama Abduh ibnu Hasan Khairullah, seorang petani yang hidup sederhana, taat
dan cinta ilmu pengetahuan. Orang tuanya berasal dari kota Muhallat Nashr.
Karena situasi politik yang tidak stabil menyebabkan orang tuanya menyingkir ke
desa kelahirannya dan kembali ke Mahallat Nashr setelah situasi politik mengizinkan.
Di kota itulah abduh menjadi remaja dengan kegemaran yang umumnya digemari oleh
remaja di masanya. Kelahiran Abduh bersamaan dengan masa ketidakadilan dan
ketidakamanan di Mesir. Ketika itu, Mesir berada di bawah kekuasaan Muhammad
Ali Pasha. Salah satu kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat Mesir waktu
itu adalah tingginya pajak tanah. Ia diusir ke Gharbiyah, Mesir, selama 15
tahun karena sikap menentang orang tuanya terhadap pungutan pajak tanah yang
dianggapnya terlalu tinggi tersebut. Setelah habis masa tiraninya, orang tuanya
mengajak kembali ke kampung halaman dan menghabiskan masa kanak-kanaknya di
desa kelahirannya (Khoiruddin Nasution, 1996:9).
Abduh mengawali pendidikannya semenjak usia 10 tahun
dengan membaca dan menulis bersama dengan orang tuanya sendiri sebagai gurunya.
Beliau dididik oleh guru privat dalam membaca Al-Qur’an. Kemudian pada tahun
1862, saat usianya 13 tahun, orang tuanya mengirim Abduh untuk belajar di
Masjid Ahmadi, Thanta, yang termasuk salah satu lembaga pendidikan terbesar di
Mesir guna memperdalam membaca Al-Qur’an sampai ahirnya ia lulus, bahkan
mendapat gelar Al-Qori’ dan Al-Hafidz. Abduh mampu menghafal
Al-Qur’an dalam waktu dua tahun ia telah menjadi seorang hafidz yang
mampu menghafal seluruh isi Al-Qur’an.
Di Masjid Ahmadi, ia mengikuti pelajaran yang
diberikan dengan rasa tidak puas, bahkan membawanya pada rasa putus asa untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan seperti yang diharapkannya. Perasaan demikian
berpangkal dari metode pengajaran yang diterapkan sehingga ia memilih untuk
kembali ke kampung halamannya dan menikah dengan gadis di desanya tersebut
dalam usia 16 tahun dan hidup sebagai petani. Dalam rasa keputus asaan inilah,
Abduh mendatangi salah seorang paman orang tuanya yang bernama Syaikh Darwish,
penganut Tarekat Syazilliyah dan bermazhab Maliki. Syaikh Darwish memberikan
motivasi yang sangat berharga kepada Abduh untuk bersedia melanjutkan
pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi. Sesuai dengan ke-Islam-an
pamannya, yaitu islam sufi, maka Darwish juga mengenalkan ilmu agama dan
menyarankannya untuk bergabung dengan kelompok sufi. Dengan saran pamannya
tersebut ternyata mampu membangkitkan semangat keilmuan Abduh hingga membawanya
pada penerangan spiritual. Ia bisa merasakan kenikmatan bersatu dengan Tuhan (wajibal
wujud). Berdasarkan berbagai sumber, pengalaman Abduh dalam dunia sufi
tersebutlah yang membentuk sikap penentangannya terhadap taqlid yang
membabibuta.
Pada sisi lain, orang tua Abduh tidak kalah dalam
mendorongnya untuk studi lanjut. Tepatnya setelah pernikahannya, pada tahun
1865 M, Abduh didorong Bapaknya untuk kembali ke sekolah. Dorongan ini disambut
dengan semangat oleh Abduh. Semangat untuk kembali ke sekolah ini tampaknya
berangkat dari penyesalannya karena dulu meninggalkan sekolah. Kemudian dia
kembali ke sekolah dan meneruskan di Masjid Ahmadi, Thanta, untuk waktu empat
tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan di sana, semangat Abduh untuk belajar
semakin tinggi dan ahirnya ia memutuskan untuk melanjutkan ke Universitas
Al-Azhar pada 1869.
Abduh bertemu dengan Jamaludin al-Afghani, yaitu
pada tahun 1871. Merupakan tahun yang mempunyai arti penting bagi jalan
kariernya. Di tahun itulah ia bertemu dengan Syed Jamaludin al-Afghani yang
datang ke Mesir pada tahun itu, dari al-Afghani ia mendapatkan ilmu
pengetahuan, antara lain falsafah, ilmu kalam, dan ilmu pasti, meskipun
sebelumnya ia telah mendapatkan ilmu-ilmu tersebut di luar al-Azhar. Metode
pengajaran yang ditetapkan al-Afghani tersebut barangkali yang menyebabkan ia
lebih puas menerima ilmu-ilmu tersebut dari gurunya yang baru tersebut.
Jamaluddin al-Afghani telah melepaskannya dari kegoncangan jiwa yang
dialaminya. Agaknya itulah sebabnya mengapa ia dengan setia mengikuti
kuliah-kuliah yang diberikan oleh gurunya itu, meskipun ia harus menghadapi
tuduhan yang dilemparkan oleh ulama al-Azhar terhadapnya.
Jamaludin al-Afghani merupakan tokoh terkemuka di
Mesir, sang penggagas kebebasan berpikir dalam bidang agama dan politik
(Muhammad Abduh,1996:17). Melihat kepiawan al-Afghani tersebut, Abduh banyak
tertarik untuk belajar padanya dan akhirnya terlaksana mulai pada tahun 1879.
Sejak itulah Abduh selain menjadi mahasiswa al-Azhar juga menjadi murid
al-Afghani. Beliau merupakan murid Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan
pembaru agama yang menyerukan gerakan Pan Islamisme untuk menghadapi
kolonialisme Eropa. Di bawah pengaruh al-Afghani, Abduh memadukan aktivitas
jurnalistik, politik, dan ketertarikannya pada spiritualitas mistik. Al-Afghani
mengajarkan Abduh berbagai persoalan Mesir dan dunia Islam serta masalah
pencapaian teknologi di dunia barat.
Dari pengalamnnya tersebut ia menjadi seorang
nasionalis yang gemar akan gerakan politik hingga ahirnya ia mencetuskan partai
nasional (hizb al-wathan). Berkat usahanya yang keras dan pengalamannya
yang luas, Abduh lulus dari al-Azhar dengan gelar ‘alimiyah pada tahun
1877. Pada tahun tersebut, Abduh dianugerahi tingkat ‘alim dan mulai
mengajar logika, serta etika di al-Azhar. Gelar tersebut memberikan hak untuk
memakai pangkat al-‘alim, yang berarti mempunyai hak untuk mengajar,
terutama dalam idang logika, ilmu kalam (teologi), dan moral (etika). Ia
mengajar di Darul ‘Ulm kemudian ia juga mengajar di rumahnya sendiri. Di Darul
‘Ulm, Abduh mengajarkan karya Ibn Khaldun, muqaddimah. Sedangkan di
rumahnya ia mengajar buku Miskawayih, Thadihibul Akhlak, dan terjemahan
bahasa arab dari pengarang Guizot yang berjudul History of Civilization. Dalam
waktu yang bersamaan ia juga mengajar bahasa Arab di sebuah sekolah bahasa yang
didirikan Khedive. Beliau ditunjuk sebagai profesor sejarah di Sekolah Tinggi
Pelatihan Guru Dar al-Ulum Kairo (Cairo’s Teachers’ Training College Dar
al-Ulum) pada tahun 1878. Ia juga ditunjuk untuk mengajar bahasa Arab di
Sekolah Bahasa Khedivial (Khedivial School of Languages).
Pada tahun 1899, ia diangkat menjadi Mufti di Mesir
menggantikan Syaikh Hasunah al-Nadawi, dan memegang posisi tersebut hingga
wafat. Posisi tersebut memberi peluang baginya untuk mengadakan pembaruan di
bidang tersebut. Usahanya yang pertama adalah memperbaiki kesalahan pandangan
masyarakat, bahkan pandangan para mufti sendiri tentang kedudukan mereka
sebagai hakim. Mufti-mufti yang sebelumnya berpandangan bahwa sebagai mufti
yang ditunjuk negara tugas mereka hanya sebagai penasihat hukum bagi kepentingan
negara. Di luar itu seakan mereka melepaskan diri dari orang yang mencari
kepastian hukum. Pandangan yang demikian antara lain yang diluruskan Abduh
dengan jalan memberi kesempatan bagi siapapun ynag memerlukan jasanya. Mufti
baginya bukan hanya berhikmad untuk negara, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Pada tahun 1892 ia mendirikan organisasi sosial yang bernama al-jami’at
al-khairiyyat al-Islamiyyat yang tujuan utamanya adalah untuk menyantuni fakir
miskin dan anak-anak yang tidak mampu dibiayai oleh orang tuanya.
Dalam kenyataannya, tidak semua ide dan pemikiran
pembaruan yang dibawanya dapat diterima oleh penguasa dan pihak al-Azhar.
Penghalang yang terutama dihadapinya adalah para ulama yang berpikiran statis
beserta orang awam yang dapat mereka pengaruhi. Khedevi sendiri pun ahirnya
tidak menyetujui pembaruan fisik yang dibawanya, terutama tentang institusi
wakaf, yang banyak menyangkut dengan masalah keuangan. Mungkin karena melihat
sukarnya penghalang yang harus dilalui, maka pada tahun 1905 bersama-sama
dengan Abd al-Karim Salman dan Syaikh Syed al-Hanbali ia mengundurkan diri dari
Dewan Pemimpin al-Azhar. Dengan pengunduran diri tersebut beberapa rencana yang
telah disusunnya tidak dapat lagi dilaksanakan. Beberapa bulan kemudina ia
jatuh sakit, dan pada malam ia akan berangkat ke Eropa untuk berobat, seminggu
kemudian ia wafat, tepat pada tanggal 8 Juma’al-Awal 1323 H/ 11 Juli 1905.
Jenazahnya dikebumikan di Kairo di pemakaman negara. Banyak pihak dari berbagai
penjuru dunia mengirimkan ucapan duka cita.
B.
Pemikiran
Muhammad Abduh
Secara garis
besar pemikiran Muhammad Abduh dapat dibagi menjadi empat aspek pokok, yaitu :
1. Aspek
Aqidah/Ketauhidan
2. Aspek
Pembaharuan dan Pendidikan, yang menyangkut pembaharuan di Al-Azhar,
menghidupkan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, mengkritik otoritas
kitab-kitab, menghidupkan ijtihad dan menolak taqlid, menaruh minat dalam
pengkajian kitab-kitab sebagi kultur islam dengan tidak mengesampingkan kultur
modern dan menolak sektarianisme Ilmu Islam.
3. Aspek Islam
dan Kemasyarakatan. Usaha yang dilakukannya adalah menggali Islam dari
sumbernya yang asli, mempertimbangkan hukum-hukum yang berlaku, meningkatkan
kesadaran muslim sebagai warga negara, mencari solusi dari berbagai
masalah-masalah sosial, dan kekayaan negara digunakan untuk kemakmuran warga
negara.
4. Aspek Nasionalis
dan Politik, yang menyangkut beberapa hal, diantaranya: menyiapkan warga Mesir
bagi sistem konsultatif, menghidupkan nasionalisme, menyadarkan bahwa dengan
pendidikan dapat mencapai kemajuan, serta menghidupkan kesadaran umat Islam
sedunia. Hamdani (Ensiklopedi Islam di Indonesia,1992 : 81).
Abduh
mengakui, bahwa diantaranya keempat aspek tersebut, yang menjadi fokus
perhatiannya hanya pada dua aspek saja, yaitu :
1. Membebaskan
akal pikiran dari belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan
agama sebagaimana pada masa salaf al-ummah (ulama pra abad ketiga hijriyah dan
sebelum terjadinya perpecahan), dan
2. Memperbaiki gaya
bahasa Arab, baik secara bahasa resmi di kantor-kantor pemerintah maupun dalam tulisan-tulisan di
media masa, penerjemahan dan korespondensi. Hamdani ( Thahir at-Thahany : 81).
Para
pemerhati menyarakan bahwa di balik kedua sentral pemikiran tersebut terdapat
tujuan utama pemikirannya, yaitu :
1. Menjelaskan
hakikat ajaran Islam yang murni, dan
2. Menghubungkan
ajaran-ajaran tersebut lewat penafsirannya dengan kondisi kekinian. Hamdani (Abdul
Athi Muhammad, 1978 : 85).
Menurut
Harun Nasution (1987 : 1), pemikiran Muhammad Abduh pada bidang teologi menjadi
landasan utama pembaharuannya dalam Islam. Pemikiran teologinya memiliki banyak persamaan dengan teologi
Mu’tazilah. Karena penghargaan terhadap akal ini, Abduh termasuk penganut faham
kebebasan kehendak manusia atau qadariah.
Pendapat
Harun tersebut dibenarkan oleh Afif Muhammad. Menurutnya Abduh seakan melihat
kemunduran kaum muslimin disebabkan oleh aqidah mereka yang tidak mendorong
kepada kemajuan, karena bertumpu pada doktrin yang kurang menghargai akal dan
terlalu menekankan kepada kehendak mutlak Tuhan. Sebab, jika aqidah menjadi
landasan bagi tindakan setiap muslim, maka problem yang dihadapi oleh kaum
muslimin pada abad modern pun tidak mungkin dipisahkan dari corak teologi yang
mereka anut. Jika landasan teologi mereka lemah, maka amal sebagai refleksi
dari aqidah tersebut pun akan menjadi lemah pula. Doktrin yang kurang
menghargai akal menyebabkan kejumudan. Sedangkan penekanan kuat terhadap
terhadap kehendak mutlak Tuhan akan menyebabkan manusia menjadi lemah. Hamdani
(Afif Muhammad, 2004 : 33)
Menurut
Abduh, kemunduran umat Islam yang paling utama disebabkan oleh faham jumud. Dalam
kata jumud mengandung arti keadaan membeku, keadaan statis, tidak ada
perubahan. Karena dipengaruhi faham jumud umat islam tidak menghendaki
perubahan dan tidak mau menerima perubahan. Hamdani (Harun Nasution, 1992 :
62).
Sikap ini
sebagaimana diterangkan Abduh dalam “Islam : Din al-ilm wa al-Madaniah” dibawa
ke dalam tubuh Islam oleh orang-orang yang bukan Arab yang kemudian dapat
merampas puncak kekuasaan politik di dunia Islam. Dengan masuknya mereka ke
dalam Islam, adat-istiadat dan faham animistik mereka turut mempengaruhi umat
Islam yang mereka perintah. (Hamdani, 2009 : 70)
Mereka
memusuhi ilmu pengetahuan, karena pengetahuan akan membuka mata rakyat. Rakyat
perlu ditinggalkan dalam kebodohan agar mudah diperintah dan diberdayakan.
Untuk itu mereka bawa ke dalam Islam, ajaran yang dapat membuat mereka hidup
statis, seperti pemujaan berlebihan kepada syekh atau wali, taqlid kepada
ulama, tawakal dan penyerahan bulat segala-galanya kepada qadla dan qadar.
Dengan demikian, terjadilah kebekuan pemikiran dalam dunia Islam. Bahayanya, lama-kelamaan jumud meluas
ke seluruh dunia Islam. (Hamdani, 2009 : 70)
Di bidang Politik
Kenegaraan, Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani.
Al-Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan negara, sedangkan
Abduh berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan
umat. Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi. Oleh
karena itu Abduh tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar
dapat memperbaiki umat dari dalam. Dalam soal kekuasaan, Muhammad Abduh
memandang perlu membatasi kekuasaan dengan institusi yang jelas.Tanpa
konstitusi akan timbul tindakan sewenang-wenang. Untuk itu, Muhammad Abduh
mengajukan prinsip musyawarah yang dipandang dapat mewujudkan kehidupan politik
yang demokratis. (https://hikmawansp.wordpress.com/2012/01/03/muhammad-abduh-dan-pemikirannya-tokoh-pembaharuan/)
Muhammad
Abduh juga berpendapat bahwa kekuasaan negara harus dibatasi. Usahanya lebih
ditujukan pada membangkitkan kesadaran rakyat dan hak-hak mereka. Menurutnya
pemerintah wajib bersikap adil terhadap rakyatnya. Sebaliknya maka rakyat wajib
mengikutinya patuh dan setia. (Hamdani, 2009 : 71)
C.
Pengaruh Pemikiran
Muhammad Abduh
Menurut
Hamdani dalam buku Pemikiran Modern dalam Islam, Pemikiran dan ajaran Muhammad
Abduh, menurut Harun Nasution mempengaruhi dunia Islam pada umumnya, terutama
dunia Arab melalui tulisan-tulisannya. Demikian juga melalui tulisan
murid-muridnya, seperti Muhammad Rasyid Ridla dalam majalah Al-Manar dan tafsir
Al-Manar, Qasim Amin dengan bukunya Tahrir al-Mar’ah, Farid Wajdi dengan Dairah
Ma’rifah dan karangan-karangan lainnya. Syekh Tanthawi Jauhari dan Muhammad Haikal
dengan bukunya Hayah Muhammad. Demikian juga murid dan pengikutnya yang lain,
seperti Abbas Mahmud Akkad, Ibrahim A. Kadir, Musthafa Abdurrazak, Sa’ad Zaghul
yang dikenal dengan Bapak Kemerdekaan Mesir.
Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa sesudah
Muhammad Abduh meninggal dunia, interpretasi modernistik terhadap ajaran Islam
berlanjut terus menerus sesuai dengan tuntutan zaman. Di Mesir, para pengikut
Muhammad Abduh melajutkan pemikirannya di berbagai bidang. Pengaruh pemikiran
dan perjuangan mereka terlihat begitu jelas tidak hanya dalam interpretasi
modernistik terhadap ajaran Islam, tetapi juga menjadikan Islam sebagai ilham
dan pendorong mereka dalam kemerdekaan, kemajuan, dan memenangkan pertarungan
dengan Barat. Hingga pertengahan abad ke duapuluh, hampir seluruh negeri Muslim
telah memperoleh kemerdekaan. Yang tersisa adalah berusaha mengejar
ketertinggalan mereka dari Barat dalam berbagai bidang.
Secara keseluruhan interpretasi rasional atas ajaran
Islam telah menjadi kecenderungan umum di kalangan pemikir Muslim. Bahkan jika
Abduh diibaratkan sebagai pemikir yang mengajak kaum Muslimin bergerak dalam
estafeta pemikiran Islam, maka tarikan yang dilakukannya dikaitkan dengan
rata-rata kaum Muslim saat ini, agaknya terlalu kuat. Oleh karena itu, Rasyid
Ridla seakan memandang perlu untuk memperhalus pemikiran-pemikiran yang
diperkenalkan oleh Muhammad Abduh. Melalui editing (penyuntingan) yang
dilakukannya atas ceramah-ceramah yang dilakukan Abduh, Rasyid Ridla sangat berjasa dalam memperlicin
diterimanya pemikiran Muhammad Abduh dalam pemikiran Muslim saat itu.
Berhembusnya angin pembaruan yang ditiupkan oleh
Muhammad Abduh terasa pengaruhnya sampai ke Indonesia. Menurut Jaih Mubarok,
hal ini bersamaan dengan kembalinya Haji Miskin tahun 1802 ke Indonesia setelah
melakukan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Banyak ulama tanah air yang
bersentuhan secara langsung dengan tulisan Muhammad Abduh, seperti H. Abdul
Halim, Syaikh Thahir Jalaludi, dan bahkan KH. Ahmad Dahlan juga disebut-sebut
sebagai tokoh yang pemikirannya dipengaruhi ole hide pembaruan yang dikemukakan
oleh Muhammad Abduh.
Pemikiran pembaharuan Muhammad Abduh memberikan
kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan pemikiran dunia Islam, hingga
menembus batas geografis, kultus, sosial, dan peradaban umat manusia yang pada
gilirannya dapat menginspirasi para pemikir, cendekiawan, ulama, dan kaum
intelektual lainnya untuk menghidupkan semangat perubahan dan kemajuan bagi
umat Islam.
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia mulai berakar
pada pergantian abad yang lalu. Berkembang dari masa ke masa dalam waktu empat
puluh tahun, pada tahun 1940 gerakan itu telah menghunjam dalam di tanah;
tempat Islam telah pasti. Perkembangan dan penyebaran pembaharuan itu berasal
dari kelompok-kelompok kecil yang mulanya terpisah satu sama lain, tapi yang
segera merupakan kekuatan bersatu yang harus diperhitungkan Belanda. Meskipun
gerakan itu tidak sunyi dari kesulitan: pertikaian antara kelompok atau
golongan, antara pribadi, dan dalam soal ajaran dan ideologi, namun akhirnya ia
dapat tegak berdiri menghadapi berbagai tantangan, dan mampu turut memimpin.
Sebenarnya orang-orang Islam di Indonesia dalam
posisi yang demikian tidak terlepas dari perkembangan dunia pada umumnya.
Inspirasi sebagian dating dari luar, terutama dari Timur Tengah, khususnya
Mekkah dan Kairo yang memang, dengan publikasi dan lembaga pendidikan yang
terdapat disana, merupakan pusat pengajaran Islam; ke negeri ini pula tambah
lama tambah banyak para pemuda Indonesia memuaskan dahaga pengetahuannya.
Pemikiran baru, seperti dari Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha mengenakkan hati
mereka.
Pada umumnya dapat pula dikatakan bahwa para
pembaharu di Indonesia, dan terutama mereka yang menggunakan bahasa Arab
sebagai bahasa perantara untuk menambah pengetahuan mereka, memperoleh
inspirasi dari pemikiran yang tumbuh di Mesir, terutama Muhammad Abduh.
Para pembaharu di Indonesia tidak berhenti hingga
Muhammad Abduh saja. Banyak di antara mereka yang menggali lebih dalam dari
sumber-sumber yang dipergunakan Muhammad Abduh sendiri, yaitu Ibnu Taimiyah da
Ibnu al-Qayyim.
Dalam bidang politik golongan pembaharu Indonesia
lebih bebas dalam pikiran dan kegiatan mereka; pengaruh dari Timur Tengah
umumnya tidak Nampak. Memang ada yang mengatakan bahwa Sarekat Islam, karena
sifat politiknya, mengikuti jejak Jamal al-Din al-Afghani yang memang, berbeda
dari Muhammad Abduh, lebih banyak memberi perhatian pada masalah politik
negeri-negeri Islam pada umumnya. Tetapi Jamal al-Din lebih menekankan
pan-Islam, sedangkan golongan pembaharu di Indonesia, terutama yang bergerak di
bidang politik, lebih banyak memperhatikan keadaan politik negeri sendiri
daripada negeri Islam lain, atau masyarakat dunia Islam pada umumnya.
Ide pembaharuan yang dikemukakan Muhammad Abduh, seorang
reformis abad ke-19 diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Faham jumud
(statis) dalam pemahaman Islam harus dihapuskan;
2.
Pintu ijtihad
harus dibuka kembali untuk menginterpretasikan ajaran Islam sesuai dengan
tuntutan zaman;
3.
Umat Islam harus
kembali kepada kebenaran sumber al-Qur’an dan al-Hadits serta akhlak para ulama
salaf al-ummah;
4.
Kekuasaan negara
harus dibatasi dengan konstitusi; dan
Umat Islam harus
mementingkan pendidikan sebagai gerbang kemajuan serta belajar berbagai ilmu
pengetahuan. Demikian juga perlu adanya modernisasi di lembaga pendidikan
Islam.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Riwayat dan
aktivitas Syekh Muhammad Abduh Lahir di sebuah desa sekat delta sungai Nil
Mesir, Pergi ke tanta untuk belajar agama kepada Syekh Ahmad, Pergi ke kairo
untuk belajar di Al-Azhar, Bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani, Meraih gelar
sarjana (Alim) dan mengajar di Al-Azhar, Mengajar di Dar al-umum, Ditangkap,
dipenjarakan, dan diasingkan ke luar negeri (Perancis), Bersama Al-Afghani
menerbitkan al Urwatul Wutsqa, Tinggal di Beirut (Libanon) dan mengajar di sana,
Kembali ke Mesir, Menjadi anggota Majlis A’la (Dewan Administratif) al-Azhar,
dan Menjadi mufti dan anggota Majlis Syura (Dewan Legislatif) Mesir.
Abduh
merupakan tokoh yang memodernisasi sistem pendidikan di Al-Azhar, antara lain
dengan memasukkan mata kuliah Filsafat. Menurutnya, memodernkan sistem
Pendidikan Al-Azhar akan berpengaruh kuat terhadap berkembangnya usaha-usaha
pembaharuan dalam Islam.
Berhembusnya
angin pembaharuan yang ditiupkan oleh Muhammad Abduh terasa pengaruhnya sampai
ke Indonesia ditandai dengan banyaknya para ulama tanah air yang bersentuhan
langsung dengan tulisan Muhammad Abduh seperti H Abdulhalim, Syaikh Thahir
Jalaludin, dan KH Ahmad Dahlan.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonymous. 2013.
Makalah Muhammad Abduh, (Online), (https://mbeyink.wordpress.com/2013/03/16/makalah-muhammad-abduh/
diakses pada tanggal 22 November 2016 pukul 16:10)
Assegaf, Rachman
Abd. 2013. Aliran Pemikiran Pendidikan Islam: Hadharah Keilmuan Tokoh Klasik
sampai Modern. Jakarta: Rajawali Pers.
Hamdani.
2009. Pemikiran Modern dalam Islam. Jakarta Pusat : Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Hikmawan. 2012. Muhammad
Abduh dan Pemikirannya Tokoh Pembaharuan, (Online), (https://hikmawansp.wordpress.com/2012/01/03/muhammad-abduh-dan-pemikirannya-tokoh-pembaharuan/
diakses pada tanggal 22 November pukul 16:12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar