BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Masalah profesi kependidikan sampai sekarang masih
banyak diperbincangkan, baik di kalangan maupun di luar pendidikan. Kendatipun
berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak dikemukakan oleh para
pakar pendidikan, namun satu hal yang sudah pasti, bahwa masyarakat merasakan perlunya
suatu kemajuan yang dapat menjadikan pendidikan di negara ini menjadi lebih
baik.
Hal tersebut
diperlukan adanya pengembangan profesi kependidikan secara sungguh-sungguh
berdasarkan perencanaan secara sistematik dan rinci yang mengacu ke masa depan.
Apa saja bahasan dalam profesi kependidikan? Untuk lebih jelasnya tulisan ini
akan memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup profesi kependidikan yang
diambil dari berbagai sumber.
- RUMUSAN MASALAH
·
Apa yang dimaksud profesi?
·
Bagaimana profesi kependidikan?
·
Apa saja ruang lingkup profesi kependidikan?
- TUJUAN
ü Untuk mengetahui pengertian profesi.
ü Untuk mengetahui profesi kependidikan.
ü Untuk mengetahui ruang lingkup profesi kependidikan.
BAB II
A.
Pengertian Profesi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas https://id.wikipedia.org/wiki/Profesi. Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata
dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan
yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan,
militer,
teknik desainer,
tenaga pendidik. Seseorang yang
berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Dalam
studi tentang masalah profesionalisme, kita berkenalan dengan sejumlah definisi
tentang “profesi”. Salah satu definisi yang dikemukakan oleh Dr. Sikun Pribadi
adalah :
Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka,
bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan
dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Pengabdian diri berarti lebih mengutamakan kepentingan orang
banyak/masyarakat. Ini berarti, profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak
atau menimbulkan malapetaka bagi orang lain dan masyarakat. Sebaliknya profesi
itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, kesempurnaan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Misalnya, profesi kedokteran adalah untuk kepentingan pasien agar cepat sembuh
dari penyakitnya, profesi dalam bidang hukum adalah untuk kepentingan kliennya
bila berhadapan dengan pengadilan, profesi kependidikan adalah untuk
kepentingan anak didiknya.
B.
Profesi Kependidikan/Keguruan
Pada dasarnya profesi guru adalah
profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah
jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan
karena jabatan guru hanya dapat diperoleh oleh lembaga pendidikan yang
lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada
aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal
yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru
harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial dan profesional.
C.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
1.
Ruang lingkup layanan guru dalam
melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas :
a. Layanan
Administrasi Pendidikan
Layanan
Administrasi Pendidikan digunakan oleh guru
untuk mendesign kurikulum agar materi yang diberikan kepada siswa terstruktur
dan tidak acak-acakan, biasa disebut juga administrasi pendidikan, contoh
penggunaannya yaitu pada : Rancangan
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, absen,
evaluasi (cara-cara memberikan
penilaian), yang terkait dengan pengelolaan instruksional. Layanan administrasi
lebih banyak dilaksanakan diluar kelas daripada didalam kelas.
b. Layanan
Instruksional
Layanan instruksional berkaitan dengan PBM (Proses Belajar
Mengajar) dan kurikulum. Dalam PBM, yang akan disampaikan adalah kurikulum
(Ilmu pengetahuan), jadi sebelum melaksanakan PBM, guru harus berpedoman kepada
kurikulum. Kewajiban guru adalah mengembangkan kurikulum yang ada. Jika tidak,
siswa akan miskin ilmu pengetahuan.
Dalam mengembangkan kurikulum, guru tidak boleh salah, karena
proses itu tidak dapat diulangi lagi, hal ini disebut dengan “Einmalig”
(pendidikan hanya dilaksanakan satu kali). Untuk menjadi guru professional,
harus mengikuti program prajabatan terlebih dahulu, yaitu pendidikan yang harus
dilaksanakan sebelum memegang jabatan tertentu).
Pendidikan prajabatan untuk guru dilaksanakan di LPTK (Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan), disana akan diberikan modal pendidikan layanan
instruksional.
c.
Layanan Bantuan
Layanan bantuan diberikan oleh seorang guru terkait dengan
proses PBM dan terkait dengan persoalan-persoalan pribadi. Dalam proses PBM,
contohnya saat siswa tidak mengerti dengan apa yang diterangkan, maka guru
wajib untuk mengulanginya lagi sampai siswa mengerti.
Terkait dengan bantuan terhadap masalah pribadi dan
masalah-masalah dalam belajar maka bantuan berkaitan dengan Bimbingan &
Konseling (BK). Bimbingan & Konseling pada dasarnya harus dijalani selama 4
tahun. Sebagai guru (yang bukan guru BK), harus memahami konsep dasarnya,
misalnya : mempelajari psikologi anak.
Layanan admin dan bantuan jarang dilakukan oleh seorang guru
langsung berhadapan dengan siswa. Dari 3 layanan yang diberikan kepada siswa,
sasaran akhirnya adalah “Perkembangan siswa secara optimal”. Optimal disini
maksudnya : dalam PBM dan kurikulum. Penanganan terhadap murid dikelas terlebih
dahulu dihandle oleh guru kelas.
Ketiganya berupaya untuk
meningkatkan perkembangan siswa secara optimal. Penguasaan Materi menjadi
landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan
materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran. Kemampuan
penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru,
semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam
mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan
metode mengajar.
Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi
materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai
bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan
inovatif dalam metode penyampaiannya.
Peranan profesi guru dalam
keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan
pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud
tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu
layanan intruksional, layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik social
pribadi. Layanan
instruksional merupakan tugas utama guru, sedangkan layanan administrasi dan
layanan bantuan merupakan pendukung.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar
mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan. Kedua,
tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar
pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap
keberhasilan belajarnya. Ketiga, disamping kedua hal tersebut,
guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan
prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya
sebagai guru.
2.
Secara kontekstual dan umum, ruang
lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
a.
Kemampuan profesional mencangkup :
1) Penguasaan
materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan
konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya.
2) Penguasaan
dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
3) Penguasaan
proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
b.
Kemampuan social mencangkup
kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
c.
Kemampuan personal (pribadi)
mencakup :
1) Penampilan
sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
2) Pemahaman
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang
guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang
professional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan
tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu dapat dilihat dari berbagai segi
berikut ini:
a. Mengetahui,
memahami dan menerapkan apa yang harus di kerjakan sebagai guru.
b. Memahami
mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
c. Memahami
serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan
menghormati profesi lain.
d. Mewujudkan
pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengajar dan melatih.
3. Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus :
Gugus pengetahuan dan penguasaan
teknik dasar professional, dan gugus kemampuan profesional (soedijarto, 1982)
1.
Gugus pengetahuan dan penguasaan
teknik dasar professional Mencakup hal-hal berikut:
a. Pengetahuan tentang
disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).
b. Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c. Pengetahuan tentang karakteristik/perkembangan belajar.
d. Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar (umum maupun khusus).
e. Pengetahuan dan penguasaan berbagai proses belajar (umum dan khusus)
f. Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya,
politi sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g. Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.
h. Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i.
Pengetahuan dan penguasaan
berbagai media sumber belajar.
j.
Pengetahuan tentang berbagai
jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k. Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.
l.
Penguasaan berbagai metode mengajar..
m. Peguasaan tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n. Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
o. Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama
dalam proses belajar mengajar.
p. Pengetahuan tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system
social Negara bangsa.
q. Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan
proses pengambilan keputusan.
2.
Gugus kemampuan profesional, mencakup :
a.
Merencanakan program belajar mengajar
1) Merumuskan
tujuan-tujuan instruksional
2) Menguraikan
deskripsi satuan bahasan
3) Merancang
kegiatan belajar mengajar
4) Memilih media
dan sumber mengajar
5) Menyusun
instrument informasi
b.
Melaksanakan dan memimpin proses belajar mnengajar.
1) Memimpin dan
membimbing proses belajar mengajar.
2) Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar.
3) Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.
c.
Menilai kemajuan belajar.
1) Memberikan skor
atas hasil evaluasi
2) Menstransformasikan
skor menjadi nilai.
3) Menetapkan rangking.
d.
Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi
hasil penilaian dan penelitian untuk memcahkan masalah professional
kependidikan.
Untuk
melaksanakan sesuatu kompetensi, katakanlah melaksanakan program belajar
mengajar, diperlukan lebih daripada sekedar keterampilan. Pelaksanaan program
belajar mengajar di dalam satu jam pertemuan memerlukan pengetahuan dan sikap
tertentu di samping keterampilan teknis. Juga aspek-aspek kepribadian lainnya
seperti nilai-nilai dan temperamen berpengaruh di dalam pelaksanaan sesuatu
kompetensi. Bahkan, seorang guru pun di dalam kesempatan yang berbeda-beda,
mungkin melaksanakan kompetensi secara berbeda-beda sesuai dengan tujuan,
materi, peralatan dan terlebih lagi siswa yang berbeda-beda. Oleh karena
itulah, perbuatan profesional keguruan dikatakan tergantung pada pihak-pihak
dan kondisi-kondisi yang terlibat secara aktual dalam suatu peristiwa
pendidikan, yaitu kegiatan belajar mengajar.
BAB III
A. KESIMPULAN
Dari keaneka ragaman profesi yang ada, namun yang menjadi
sorotan publik salah satunya adalah profesi kependidikan. Karena profesi ini
merupakan profesi yang sangat penting untuk membangun bangsa dan negara kita.
Negara Jepang contohnya saat mereka dibom atom oleh Amerika Serikat yang mereka
khawatirkan salah satunya adalah guru.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus
secara tetap/permanen". Definisi
profesi yang dikemukakan oleh Dr. Sikun
Pribadi adalah :
Profesi itu
pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa
seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam
arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Dari sumber yang diambil ada tiga yang menjadi ruang
lingkup profesi kependidikan/keguruan yaitu ruang lingkup layanan guru dalam
melaksanakan profesinya, ruang lingkup kerja guru dan ruang lingkup berdasarkan
gugusnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sutomo, dkk. 1998. Profesi Kependidikan. Semarang : Ikip Semarang Press.
B, hamzah. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi aksara.
Yurina, weli. 2014. Ruang
Lingkup Profesi Kependidikan, (Online), (http://yurinaweli.blogspot.co.id/2014/04/ruang-lingkup-profesi kependidikan.html , diakses
04 Juli 2016)
Hamalik, Oemar. 2009. Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta : Bumi Aksara
Satori, Djaman dkk. 2010. Modul
Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar