Minggu, 19 Februari 2017

RUANG LINGKUP PROFESI KEPENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Masalah  profesi kependidikan sampai sekarang masih banyak diperbincangkan, baik di kalangan maupun di luar pendidikan. Kendatipun berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak dikemukakan oleh para pakar pendidikan, namun satu hal yang sudah pasti, bahwa masyarakat merasakan perlunya suatu kemajuan yang dapat menjadikan pendidikan di negara ini menjadi lebih baik.
Hal tersebut diperlukan adanya pengembangan profesi kependidikan secara sungguh-sungguh berdasarkan perencanaan secara sistematik dan rinci yang mengacu ke masa depan. Apa saja bahasan dalam profesi kependidikan? Untuk lebih jelasnya tulisan ini akan memberikan penjelasan mengenai ruang lingkup profesi kependidikan yang diambil dari berbagai sumber.

  1. RUMUSAN MASALAH
·         Apa yang dimaksud profesi?
·         Bagaimana profesi kependidikan?
·         Apa saja ruang lingkup profesi kependidikan?

  1. TUJUAN
ü  Untuk mengetahui pengertian profesi.
ü  Untuk mengetahui profesi kependidikan.
ü  Untuk mengetahui ruang lingkup profesi kependidikan.




BAB II

A.    Pengertian Profesi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas https://id.wikipedia.org/wiki/Profesi. Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik. Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.
 Dalam studi tentang masalah profesionalisme, kita berkenalan dengan sejumlah definisi tentang “profesi”. Salah satu definisi yang dikemukakan oleh Dr. Sikun Pribadi adalah : 
Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk  menjabat pekerjaan itu.
Pengabdian diri berarti lebih mengutamakan kepentingan orang banyak/masyarakat. Ini berarti, profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak atau menimbulkan malapetaka bagi orang lain dan masyarakat. Sebaliknya profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, kesempurnaan  serta kesejahteraan bagi masyarakat. Misalnya, profesi kedokteran adalah untuk kepentingan pasien agar cepat sembuh dari penyakitnya, profesi dalam bidang hukum adalah untuk kepentingan kliennya bila berhadapan dengan pengadilan, profesi kependidikan adalah untuk kepentingan anak didiknya.  
B.     Profesi Kependidikan/Keguruan
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh oleh lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
C.    Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
1.      Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas :
a.       Layanan Administrasi Pendidikan
Layanan Administrasi Pendidikan digunakan oleh guru untuk mendesign kurikulum agar materi yang diberikan kepada siswa terstruktur dan tidak acak-acakan, biasa disebut juga administrasi pendidikan, contoh penggunaannya yaitu pada : Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, absen, evaluasi (cara-cara memberikan penilaian), yang terkait dengan pengelolaan instruksional. Layanan administrasi lebih banyak dilaksanakan diluar kelas daripada didalam kelas.
b.      Layanan Instruksional
Layanan instruksional berkaitan dengan PBM (Proses Belajar Mengajar) dan kurikulum. Dalam PBM, yang akan disampaikan adalah kurikulum (Ilmu pengetahuan), jadi sebelum melaksanakan PBM, guru harus berpedoman kepada kurikulum. Kewajiban guru adalah mengembangkan kurikulum yang ada. Jika tidak, siswa akan miskin ilmu pengetahuan.
Dalam mengembangkan kurikulum, guru tidak boleh salah, karena proses itu tidak dapat diulangi lagi, hal ini disebut dengan “Einmalig” (pendidikan hanya dilaksanakan satu kali). Untuk menjadi guru professional, harus mengikuti program prajabatan terlebih dahulu, yaitu pendidikan yang harus dilaksanakan sebelum memegang jabatan tertentu).
Pendidikan prajabatan untuk guru dilaksanakan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), disana akan diberikan modal pendidikan layanan instruksional.
c.       Layanan Bantuan
Layanan bantuan diberikan oleh seorang guru terkait dengan proses PBM dan terkait dengan persoalan-persoalan pribadi. Dalam proses PBM, contohnya saat siswa tidak mengerti dengan apa yang diterangkan, maka guru wajib untuk mengulanginya lagi sampai siswa mengerti.
Terkait dengan bantuan terhadap masalah pribadi dan masalah-masalah dalam belajar maka bantuan berkaitan dengan Bimbingan & Konseling (BK). Bimbingan & Konseling pada dasarnya harus dijalani selama 4 tahun. Sebagai guru (yang bukan guru BK), harus memahami konsep dasarnya, misalnya : mempelajari psikologi anak.
Layanan admin dan bantuan jarang dilakukan oleh seorang guru langsung berhadapan dengan siswa. Dari 3 layanan yang diberikan kepada siswa, sasaran akhirnya adalah “Perkembangan siswa secara optimal”. Optimal disini maksudnya : dalam PBM dan kurikulum. Penanganan terhadap murid dikelas terlebih dahulu dihandle oleh guru kelas.
Ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal. Penguasaan Materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran. Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar.
 Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.
Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik social pribadi. Layanan instruksional merupakan tugas utama guru, sedangkan layanan administrasi dan layanan bantuan merupakan pendukung.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan. Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya. Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.

2.      Secara kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
a.       Kemampuan profesional mencangkup :
1)      Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya.
2)      Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
3)      Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
b.      Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
c.       Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
1)      Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
2)      Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini:
a.       Mengetahui, memahami dan menerapkan apa yang harus di kerjakan  sebagai guru.
b.      Memahami mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
c.       Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
d.      Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengajar dan melatih. 

3.      Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus :
Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional, dan  gugus kemampuan profesional (soedijarto, 1982)
1.             Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional Mencakup hal-hal berikut:
a.       Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).
b.      Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c.       Pengetahuan tentang  karakteristik/perkembangan belajar.
d.      Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar (umum maupun khusus).
e.       Pengetahuan dan penguasaan berbagai proses belajar (umum dan khusus)
f.       Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g.      Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.
h.      Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i.        Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j.        Pengetahuan tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k.      Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.
l.        Penguasaan berbagai metode mengajar..
m.    Peguasaan tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n.      Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
o.      Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
p.      Pengetahuan tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara bangsa.
q.      Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan.
2.             Gugus kemampuan profesional, mencakup :
a.            Merencanakan program belajar mengajar
1)   Merumuskan tujuan-tujuan instruksional
2)   Menguraikan deskripsi  satuan bahasan
3)   Merancang kegiatan belajar mengajar
4)   Memilih media dan sumber mengajar
5)   Menyusun instrument informasi
b.            Melaksanakan dan memimpin proses belajar mnengajar.
1)   Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar.
2)   Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar.
3)   Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.
c.            Menilai kemajuan belajar.
1)   Memberikan skor atas hasil evaluasi
2)   Menstransformasikan skor menjadi nilai.
3)   Menetapkan rangking.
d.             Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian untuk memcahkan masalah professional kependidikan.
Untuk melaksanakan sesuatu kompetensi, katakanlah melaksanakan program belajar mengajar, diperlukan lebih daripada sekedar keterampilan. Pelaksanaan program belajar mengajar di dalam satu jam pertemuan memerlukan pengetahuan dan sikap tertentu di samping keterampilan teknis. Juga aspek-aspek kepribadian lainnya seperti nilai-nilai dan temperamen berpengaruh di dalam pelaksanaan sesuatu kompetensi. Bahkan, seorang guru pun di dalam kesempatan yang berbeda-beda, mungkin melaksanakan kompetensi secara berbeda-beda sesuai dengan tujuan, materi, peralatan dan terlebih lagi siswa yang berbeda-beda. Oleh karena itulah, perbuatan profesional keguruan dikatakan tergantung pada pihak-pihak dan kondisi-kondisi yang terlibat secara aktual dalam suatu peristiwa pendidikan, yaitu kegiatan belajar mengajar.


BAB III

A.    KESIMPULAN
Dari keaneka ragaman profesi yang ada, namun yang menjadi sorotan publik salah satunya adalah profesi kependidikan. Karena profesi ini merupakan profesi yang sangat penting untuk membangun bangsa dan negara kita. Negara Jepang contohnya saat mereka dibom atom oleh Amerika Serikat yang mereka khawatirkan salah satunya adalah guru.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Definisi profesi  yang dikemukakan oleh Dr. Sikun Pribadi adalah : 
Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk  menjabat pekerjaan itu.
Dari sumber yang diambil ada tiga yang menjadi ruang lingkup profesi kependidikan/keguruan yaitu ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, ruang lingkup kerja guru dan ruang lingkup berdasarkan gugusnya.





DAFTAR PUSTAKA
Sutomo, dkk. 1998. Profesi Kependidikan. Semarang : Ikip Semarang Press.
B, hamzah. 2009.  Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi aksara.
Yurina, weli. 2014. Ruang Lingkup Profesi Kependidikan, (Online), (http://yurinaweli.blogspot.co.id/2014/04/ruang-lingkup-profesi kependidikan.html , diakses 04 Juli 2016)
Hamalik, Oemar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta : Bumi Aksara
Satori, Djaman dkk. 2010. Modul Profesi Keguruan. Jakarta : Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar